DPD LIRA Bombana Sorot Pekerjaan Percetakan sawah, Diduga Dikerjakan Asal-asalan

oleh -322 Dilihat
oleh
Proyek Percetakan Sawah di Bombana.

Muarasultra.com, Bombana – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menargetkan pencetakan sawah baru hingga 3 juta hektare sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian pangan nasional. Program strategis tersebut menjadi salah satu fondasi utama visi Asta Cita pemerintah dalam mendorong swasembada pangan, baik karbohidrat maupun protein, yang ditargetkan tercapai pada awal tahun 2026.

Sejalan dengan program nasional tersebut, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) juga mendapat alokasi program cetak sawah baru seluas 24.700 hektare pada tahun 2026.

Program yang diinisiasi Kementerian Pertanian itu diproyeksikan mampu menghasilkan sekitar 1 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) dan tersebar di 16 kabupaten/kota, di antaranya Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Bombana, hingga Kolaka.

Program ini diharapkan mampu mengoptimalkan lahan tidur menjadi lahan produktif pertanian guna mempercepat tercapainya swasembada pangan nasional.

Namun, pelaksanaan proyek cetak sawah di Kabupaten Bombana kini menjadi sorotan publik. Lembaga Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bombana menilai terdapat sejumlah item pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis di lapangan.

Kepala Dinas Pertanian LIRA Kabupaten Bombana, Syamsuddin, mengungkapkan bahwa proyek percetakan sawah di beberapa titik diduga dikerjakan secara asal-asalan dan berpotensi menimbulkan praktik penyimpangan anggaran.

“Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan kami di lapangan, ditemukan sejumlah item pekerjaan yang belum terselesaikan secara optimal sebagaimana yang diharapkan para petani,” ujar Syamsuddin.

Ia juga menyebut banyak masyarakat di sejumlah desa mengeluhkan kondisi lahan mereka yang dinilai justru mengalami kerusakan akibat pekerjaan yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

“Banyak lahan masyarakat yang dikerjakan hanya sebatas pembukaan lahan (clearing). Pohon-pohon hasil tebangan masih terlihat menumpuk dan berserakan. Kondisi tersebut belum menggambarkan area persawahan yang siap diolah,” tambahnya.

Menurutnya, target pekerjaan seluas 141 hektare yang seharusnya rampung 100 persen diduga belum tercapai secara maksimal. Bahkan, sejumlah lahan yang dianggap selesai tahap leveling dinilai tidak memenuhi standar karena kondisi permukaan tanah masih miring.

“Kondisi ini kami nilai tidak sejalan dengan petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan pekerjaan,” tegasnya.

Syamsuddin menegaskan bahwa pada prinsipnya program cetak sawah merupakan program yang sangat baik untuk membantu petani dalam memperluas lahan pertanian produktif. Namun, apabila pelaksanaannya tidak sesuai standar, maka dikhawatirkan justru merugikan masyarakat petani.

Olehnya itu, pihaknya meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait memberikan penjelasan resmi atas persoalan yang terjadi di lapangan.

LIRA Bombana juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana agar turun langsung melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Selain itu, aparat penegak hukum (APH) diminta melakukan pemeriksaan secara transparan, objektif, dan berkeadilan.

“Kami tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan program ini untuk meraup keuntungan pribadi,” katanya.

Syamsuddin menegaskan, apabila persoalan tersebut tidak mendapat perhatian serius, maka pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Pertanian serta melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hingga saat ini kami masih menunggu langkah konkret dari pihak terkait,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi terkait. Klarifikasi resmi akan ditayangkan setelah diperoleh.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *