Pencuri Emas di Desa Ambopi Diringkus Polisi

oleh -513 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe melalui unit resmob berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial FW alias Yudi, warga desa Langgomea, Kecamatan Uepai.

Kasat reskrim Polres Konawe AKP Taufik Hidayat melalui KBO Reskrim Polres Konawe IPDA Fajar Sapan dalam keterangan resminya mengatakan terduga FW alias Yudi diamankan pada hari Minggu (21/9/2025) di desa Korumba, Kecamatan Wawotobi.

“Terduga diamankan berdasarkan laporan pengaduan Sdr. Nyoman Nada, tgl 23 Juni 2025, tentang dugaan tindak pidana Pencurian, yang terjadi di Desa Ambopi Kec. Tongauna Utara,” ujarnya.

Lanjutnya, selain mengamankan terduga pelaku, tim resmob polres Konawe juga mengamankan sejumlah barang bukti, 1 (satu) buah perhiasan cincin emas, 1 (satu) buah perhiasan calung emas, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio m3 (sepeda motor yg di gunakan pelaku melakukan pencurian), 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Vixion (sepeda motor yang di beli oleh pelaku menggunakan uang dari menjual perhiasan emas hasil curian).

“Pelaku untuk sementara kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas IPDA Fajar.

Laporan : Febri Nurhuda

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *