Penanganan Medis Diduga Lamban, Seorang WBP Rutan Unaaha Meninggal Dunia di RS, Keluarga Tuntut Penjelasan Ka Rutan

oleh -682 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

Muarasultra.com, Konawe – Kabar duka datang dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Unaaha. Mantan Kepala Desa Mekar Jaya, Kecamatan Padangguni, Muh. Saleh Dg. Rate, meninggal dunia setelah menjalani masa hukuman pidana selama lebih dari empat tahun di Rutan Konawe.

Almarhum menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Konawe pada Selasa 30 Juli 2025 setelah sempat dirawat selama dua hari satu malam.

Sebelum meninggal, almarhum dikabarkan mengalami kelumpuhan dan sakit parah selama kurang lebih 13 hari di dalam rutan. Namun, keluarga menyayangkan karena selama masa kritis itu, tidak ada tindakan medis serius dari pihak rutan.

Keluarga juga mengungkapkan bahwa mereka telah menitipkan nomor telepon yang bisa dihubungi jika kondisi kesehatan almarhum memburuk. Sayangnya, nomor tersebut tidak pernah dihubungi oleh pihak rutan, meskipun almarhum sudah berulang kali mengeluhkan sakit yang cukup serius.

“Menurut pengakuan almarhum kepada keluarganya, beliau sudah tidak bisa bangun selama hampir dua minggu. Baru setelah hampir sekarat, beliau dibawa ke RSUD Konawe,” ungkap salah satu anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu salah satu aktivis kabupaten Konawe, Harwan mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penanganan pihak Rutan Kelas II B Unaaha. Ia pun memastikan akan melakukan aksi demontrasi untuk meminta penjelasan dari pihak Rutan Unaaha.

“Pihak Rutan Unaaha harus memberikan penjelasan terkait hal ini, jika tidak maka kami akan melakukan aksi dan mendesak pencopotan Ka Rutan Unaaha,” tegasnya.

Sementara itu, kepala Rutan Unaaha Hery Kusbandono saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *