Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka memperkuat pengawasan administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melakukan peninjauan lapangan pada Kamis, 9 April 2026. Fokus utama dalam agenda ini adalah pelaksanaan monitoring serta evaluasi mendalam terhadap aspek legalitas dan fisik tanah.
Objek yang menjadi sasaran evaluasi kali ini adalah bidang tanah berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) milik sebuah perusahaan yang terletak di Desa Morosi, Kecamatan Morosi.
Tim dari Kantor Pertanahan melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian antara Dasar Penguasaan Atas Tanah (DPAT) dengan kondisi aktual di lapangan.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen instansi untuk menjamin bahwa setiap pemegang hak telah mematuhi kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus menjadi deteksi dini guna meminimalisir potensi konflik atau sengketa agraria yang rentan terjadi di kawasan industri tersebut.
Laporan : Redaksi






