Muarasultra.com, KENDARI – Aksi penolakan eksekusi lahan di kawasan eks PGSD Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berubah ricuh pada Kamis (20/11/2025) siang.
Bentrokan pecah saat massa yang mengklaim sebagai ahli waris berusaha menggagalkan proses konstatering yang dilakukan Pengadilan Negeri Kendari.
Ketegangan memuncak ketika demonstran mulai menyerang aparat keamanan baik dari unsur Kepolisian maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menggunakan batu dan kayu. Serangan bertubi-tubi itu menyebabkan sejumlah petugas mengalami luka-luka.
Bahkan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, turut menjadi korban. Sebuah batu yang dilempar massa menghantam wajahnya hingga mengalami luka parah.
Aparat yang berada di lapangan segera mengevakuasi perwira menengah tersebut dan membawanya ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan penanganan.
Situasi di lokasi kian tak terkendali. Massa terus melayangkan lemparan batu ke arah petugas, memaksa pasukan Brimob Polda Sultra mengeluarkan tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata.
Semprotan Water Canon turut dikerahkan untuk memukul mundur para demonstran. Upaya itu berhasil membuat kerumunan terpencar dan situasi perlahan dapat dikendalikan.
Kericuhan berdampak besar pada aktivitas di sekitar perempatan eks PGAD Wua-wua. Ruas jalan utama lumpuh total dan tidak dapat dilewati kendaraan.
Ruko, hotel, hingga sejumlah toko warga memilih menutup pintu demi menghindari potensi menjadi sasaran amuk massa.
Setelah kondisi dianggap aman, petugas Pengadilan Negeri Kendari dengan pengawalan ketat Polisi melanjutkan agenda konstatering atau pencocokan objek eksekusi di lokasi tersebut.
Laporan : Redaksi







