OPINI: Misteri di Balik Pemulihan 6 Juta Meter Kubik Limbah TTM B3 Warisan Chevron di Blok Rokan Riau ‎

oleh -35 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

Oleh: Novrizon Burman

Muarasultra.com, RIAU – ‎DI TENGAH berbagai proyek strategis yang sedang berlangsung di Indonesia, pemulihan tanah terkontaminasi minyak (TTM) limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) warisan operasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Blok Rokan, Riau, merupakan salah satu yang terbesar sekaligus paling penting.

‎Skalanya tidak main-main. Luas area terdampak mencapai sekitar 9,3 juta meter persegi, tersebar di sekitar 250 lokasi di lima kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

‎Volume tanah yang harus dipulihkan diperkirakan mencapai enam juta meter kubik. Sebagian besar lokasi berada di atas lahan masyarakat dengan jumlah sekitar 3.000 persil.


‎Karena itu, proyek ini bukan sekadar pekerjaan teknis pemulihan lingkungan. Ia menyangkut keselamatan ekosistem, kesehatan masyarakat, kepastian hukum, dan hak publik untuk mengetahui bagaimana proses pemulihan dilakukan.

‎Namun justru pada titik itulah muncul tanda tanya.


‎Publik mengetahui bahwa pekerjaan pemulihan sedang berlangsung. Publik juga mendengar pernyataan-pernyataan mengenai progres pekerjaan.

‎Akan tetapi, informasi yang lebih rinci mengenai capaian pemulihan, status lahan yang telah dinyatakan selesai dipulihkan, hingga mekanisme pengawasan terhadap pekerjaan tersebut masih relatif terbatas di ruang publik.

‎Keterbatasan informasi itu memunculkan pertanyaan yang wajar: sejauh mana sebenarnya progres pemulihan enam juta meter kubik tanah terkontaminasi tersebut?

‎Pertanyaan itu semakin relevan ketika upaya memperoleh konfirmasi dari otoritas teknis terkait belum membuahkan hasil.

‎Empat pertanyaan yang diajukan Riausatu.com kepada Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Vinda Damayanti Ansjar, mencakup aspek yang sangat mendasar.

‎Mulai dari perkembangan pembahasan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH), jumlah RPFLH yang telah memperoleh persetujuan, jumlah Surat Status Penyelesaian Lahan Terkontaminasi (SSPLT) yang telah diterbitkan, hingga pihak konsultan yang ditunjuk melakukan pengawasan terhadap pekerjaan pemulihan.

‎Pertanyaan-pertanyaan tersebut sesungguhnya tidak menyentuh rahasia negara maupun proses pengadaan yang bersifat internal.

‎Semuanya berkaitan dengan pelaksanaan pemulihan lingkungan yang hasilnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

‎Dalam proyek lingkungan berskala besar, transparansi bukan sekadar pelengkap. Transparansi merupakan bagian dari mekanisme pengawasan publik.

‎Ketika informasi mudah diakses, kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Sebaliknya, ketika informasi sulit diperoleh, ruang bagi spekulasi dan kecurigaan akan semakin terbuka.

‎Di tengah minimnya informasi tersebut, beredar pula berbagai cerita dan informasi dari sejumlah pihak yang mengikuti perkembangan proyek ini.

‎Salah satunya mengenai dugaan adanya potensi konflik kepentingan dalam proses pengawasan pekerjaan.

‎Informasi tersebut tentu memerlukan verifikasi dan pembuktian yang memadai. Namun justru karena itulah keterbukaan menjadi penting. Transparansi dapat menjadi cara paling efektif untuk menjawab berbagai dugaan dan spekulasi yang berkembang.

‎Jika seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, jika pengawasan dilakukan secara independen, dan jika hasil pemulihan memang memenuhi seluruh parameter baku mutu yang dipersyaratkan, maka tidak ada alasan bagi publik untuk meragukannya.

‎Sebaliknya, jika informasi mengenai proses dan hasil pemulihan terus tertutup, pertanyaan demi pertanyaan akan terus bermunculan

‎Data yang telah disampaikan kepada publik menunjukkan bahwa PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebelumnya menyatakan puluhan lokasi telah memasuki tahap pemulihan dan sebagian telah selesai dikerjakan.

‎PHR juga menyebut telah menyerahkan puluhan dokumen RPFLH kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperoleh persetujuan teknis. Namun masyarakat tentu ingin mengetahui lebih jauh.

‎Berapa lokasi yang benar-benar telah memperoleh SSPLT?

‎Berapa lokasi yang telah dinyatakan memenuhi seluruh parameter lingkungan?

‎Siapa yang melakukan verifikasi akhir?

‎Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk ketidakpercayaan kepada pemerintah ataupun pelaksana pekerjaan.

‎Sebaliknya, pertanyaan itu merupakan konsekuensi logis dari besarnya skala proyek dan dampak yang ditimbulkannya.

‎Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat sendiri telah menyatakan bahwa pemerintah terus mengawasi pelaksanaan pemulihan TTM B3 di Blok Rokan.

‎Pernyataan tersebut memberikan sinyal bahwa pemerintah menyadari pentingnya pengawasan terhadap proyek ini.

‎Namun pengawasan saja belum cukup.
‎Yang juga diperlukan adalah keterbukaan informasi yang memadai agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kemajuan yang telah dicapai dan bagaimana kualitas hasil pemulihan yang dihasilkan.


‎Pada akhirnya, masyarakat Riau tidak terlalu memperdebatkan siapa yang memenangkan tender, siapa yang menjadi pelaksana pekerjaan, atau bagaimana dinamika bisnis di balik proyek tersebut.

‎Yang ingin diketahui masyarakat jauh lebih sederhana.

‎Apakah tanah yang selama bertahun-tahun terkontaminasi limbah telah benar-benar pulih?

‎Apakah lingkungan yang terdampak telah kembali berfungsi sebagaimana mestinya?


‎Apakah seluruh pekerjaan dilakukan sesuai standar yang ditetapkan negara?

‎Dan yang paling penting, apakah hasil pemulihan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, administratif, dan hukum?

‎Pertanyaan-pertanyaan itu masih menunggu jawaban.

‎Selama jawaban tersebut belum disampaikan secara terbuka, misteri di balik pemulihan enam juta meter kubik limbah TTM B3 warisan Chevron di Riau akan terus menjadi perhatian publik.

‎Sebab dalam proyek lingkungan sebesar ini, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar janji bahwa pekerjaan sedang berjalan, melainkan bukti bahwa pemulihan benar-benar telah dilakukan dengan baik, diawasi secara independen, dan terbuka untuk diuji oleh siapa pun. ***

‎Novrizon Burman

‎Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab Riausatu.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *