Operasi Pekat Anoa 2025, Polres Konawe Ungkap Pelaku Judi di Uepai, Satu Tersangka Merupakan Istri Kepala Desa ?

oleh -1157 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian resor atau Polres Konawe sukses melaksanakan operasi pekat (Penyakit Masyarakat) Anoa Tahun 2025.

Operasi yang digelar pada tanggal 1 – 15 Mei 2025, berhasil mengungkap 17 kasus yang kerap menjadi penyakit masyarakat.

Salah satu kasus yang diungkap adalah kasus 303 atau judi. Dari kasus ini Satreskrim Polres Konawe berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang terdiri dari dua orang laki-laki, satu orang perempuan.

Ketiganya tersangka berinisial M, AK dan A. Para tersangka ini ditangkap tangan saat sedang bermain judi joker di kecamatan Uepai.

Kasat reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husain Lubis menyebutkan kasus ini dalam tahap penyidikan, pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang ikut terlibat.

“Semua kasus yang dalam tahap penyidikan masih terus kami dalami,” ujar Kasat. Senin (19/5/2025).

Ia pun berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif di wilayah hukum Polres Konawe.

Sementara itu salah satu sumber anonim menyebutkan bahwa, perempuan yang tertangkap tangan bermain judi merupakan istri ke 2 salah satu kepala desa di Kabupaten Konawe.

“Istrinya pak desa itu, kalau tidak salah dia pernah dilabrak sama madunya,” kata sumber rahasia ini.

Laporan : Febri

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *