DPRD Konawe Gelar Paripurna Penyerahan KUA-PPAS Perubahan 2026, Belanja Daerah Capai Rp1,84 Triliun

oleh -25 Dilihat
oleh

Muarasultra.com,  KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., didampingi Wakil Ketua I DPRD Konawe, Nuryadin Tombili, ST.

Sementara Pemerintah Kabupaten Konawe diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand, SP., MH., yang hadir mewakili Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Waka Polres Konawe Hasruddin, SE., ME., Danramil Unaaha Kapten Inf. Sembiring mewakili Perwira Penghubung Kodim 1417 Kendari,perwakilan Kejaksaan Negeri Konawe, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe.

 

Dalam rapat tersebut, Sekda Konawe Ferdinand menyerahkan secara langsung dokumen KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya untuk selanjutnya dibahas sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Sebelum penyerahan dokumen, surat masuk dibacakan Kepala Bagian Administrasi Umum Sekretariat DPRD Konawe, Hendra, SH. Selanjutnya, Sekda Konawe membacakan pidato Bupati Konawe terkait rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dalam pidatonya, Bupati Yusran Akbar menyampaikan bahwa penyerahan dokumen KUA-PPAS Perubahan menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kondisi riil di lapangan.

“Forum ini merupakan momentum strategis bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk bersama-sama menyelaraskan rancangan keuangan daerah dengan kondisi riil di lapangan, agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Konawe,” kata Ferdinand saat membacakan pidato Bupati.

Menurutnya, perubahan KUA-PPAS disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama tahun 2026.

Sejumlah faktor yang menjadi dasar perubahan antara lain penyesuaian pendapatan transfer dan penerimaan pembiayaan, perubahan prioritas pemerintah pusat dan daerah yang diselaraskan dengan perubahan RKPD 2026, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025 dan pemenuhan standar pelayanan minimal.

Pada tingkat nasional, kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2026 mengusung tema kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi nasional diproyeksikan berada pada kisaran 5,2 hingga 5,8 persen yang menjadi salah satu acuan dalam proyeksi pendapatan transfer ke daerah.

Sementara itu, perekonomian Kabupaten Konawe pada 2025 tercatat tumbuh sebesar 12,28 persen. Tingkat kemiskinan berada di angka 12,78 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,81 persen, rasio gini 0,268, dan indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,09.

Dengan mempertimbangkan capaian tersebut, Pemkab Konawe menyesuaikan target pertumbuhan ekonomi 2026 dari sebelumnya 18,32 persen menjadi 15,43 persen.

“Target tersebut lebih realistis, namun tetap berada jauh di atas rata-rata nasional,” ujar Ferdinand membacakan pidato Bupati.

Adapun tema pembangunan Konawe 2026 diarahkan pada penguatan kedaulatan pangan dan energi melalui hilirisasi dan inklusi ekonomi untuk mewujudkan pertumbuhan Konawe yang berkelanjutan.

Fokus pembangunan tersebut mencakup penguatan kedaulatan pangan dan hilirisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan dan inflasi, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan infrastruktur wilayah.

Dari sisi pendapatan, Pemkab Konawe menargetkan total pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp1.675.325.037.600, meningkat sekitar Rp47 miliar atau 2,89 persen.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipertahankan secara konservatif sebesar Rp348.427.348.196, dengan mempertimbangkan masih adanya tunggakan pajak dari sektor industri pengolahan.

Untuk belanja daerah, pemerintah merancang anggaran sebesar Rp1.849.868.527.126, meningkat Rp92.943.489.526 atau 5,29 persen.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp1.283.019.601.116, sedangkan belanja modal dialokasikan sebesar Rp273.933.701.583 yang diarahkan antara lain untuk pembangunan infrastruktur jalan, jaringan, irigasi, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Pemkab Konawe juga menegaskan komitmennya terhadap pemenuhan mandatory spending. Alokasi anggaran pendidikan mencapai 25,67 persen, melampaui ketentuan minimal 20 persen.

Sementara alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik tercatat sebesar 26,73 persen dari total belanja di luar belanja transfer. Angka tersebut masih berada di bawah ambang minimal 40 persen yang dipersyaratkan pemerintah.

Kondisi tersebut, menurut Pemkab Konawe, dipengaruhi tingginya proporsi belanja pegawai yang mencapai 46,88 persen dari total belanja daerah sehingga membatasi ruang fiskal untuk belanja produktif.

Pemkab Konawe menyatakan akan terus mendorong peningkatan alokasi belanja infrastruktur secara bertahap pada tahun-tahun mendatang, sekaligus mendukung peningkatan IPM yang ditargetkan mencapai 75,5 pada 2026.

Dengan belanja daerah yang lebih besar dibandingkan pendapatan, defisit anggaran diproyeksikan sebesar Rp174.543.489.526 atau 10,42 persen dari total pendapatan daerah.

Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp74.543.489.526 serta pembiayaan utang daerah sebesar Rp100 miliar.

Sementara itu, rencana pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 dihapuskan.

Penghapusan tersebut dilakukan setelah adanya hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang mewajibkan pemerintah daerah terlebih dahulu menetapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penyertaan modal.

“Pengeluaran pembiayaan daerah senantiasa kami dasarkan pada prinsip kehati-hatian dan kesinambungan fiskal agar tidak memberatkan keuangan daerah pada tahun-tahun yang akan datang,” kata Ferdinand.

Bupati Konawe berharap proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 dapat berlangsung secara terbuka dan konstruktif dengan melibatkan seluruh anggota DPRD.

“Penyerahan rancangan ini merupakan awal proses pembahasan yang penting. Kami mengharapkan partisipasi aktif dan saran konstruktif dari seluruh anggota Dewan yang terhormat demi kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Konawe,” tuturnya.

“Kami percaya dengan semangat gotong royong, pembahasan rancangan ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Ferdinand saat membacakan pidato Bupati.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun Anggaran 2026.

Laporan: Kardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *