Muarasultra.com, Bekasi – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN), Nusron Wahid, meninjau kediaman warga yang namanya dicatut dalam sertifikat pagar laut di Tarumajaya, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025).
Dalam kasus pagar laut di Bekasi, Nusron mengatakan ada pihak yang sengaja menggeser peta sertifikat tanah warga di wilayah laut. Ia mengatakan, ada sebanyak 84 orang dari 89 bidang dengan luas 11 hektar.
“Ini sampel dari sampling dari 84 orang, 89 bidang yang rumah ini atas nama Pak Johnny, ini petanya beneran ruasnya 133 meter. Ini juga PTSL juga, PTSL juga, ini total 89, ini totalnya 11 hektare,” kata Nurson saat meninjau salah satu rumah warga di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025).
Tidak hanya memindahkan peta darat ke pllaut, Nusron mengatakan oknum tersebut mengganti nama pemilik sertifikat. Dari total 84 nama warga yang dicatut, ia mengatakan ada sebanyak 72 hektar yang dikelola oleh 11 orang tidak dikenal.
“Kemudian (sertifikat) diganti di sana atas nama, jadi 72 hektare, 11 orang. Dari 84 orang, 89 bidang, 11 hektare menjadi 72 hektar, cuman 11 orang ini,” tutupnya.
Laporan : Redaksi