Muarasultra.com, KONAWE – Isu mutasi jabatan di kabupaten Konawe saat ini semakin menyeruak dan hangat diperbincangkan.
Kabarnya gerbong mutasi jabatan akan dimulai pasca perayaan idul fitri 1446 hijriah. Tak pelak kabar ini membuat manuver pencari jabatan semakin agresif.
Seperti lagu band Wali, timur ke barat, selatan ke utara, menggambarkan upaya yang dilakukan untuk menduduki kursi jabatan.
Pembicaraan di warung kopi membisikan, terdapat 4 pintu masuk untuk mendapatkan kursi empuk di Konawe, pertama pintu bupati, kedua pintu wakil bupati, ketiga pintu tim dan yang ke 4 atau pintu yang paling diminati yakni pintu istri.
Kaitannya dengan isi mutasi jabatan, Bupati Konawe, Yusran Akbar dalam acara penandatanganan piagam audit intern Inspektorat daerah kabupaten Konawe pada hari Kamis (27/3/2025) menitipkan pesan agar semua pimpinan OPD, Camat, Kabid, Kepala Puskesmas, Lurah, Kepala Sekolah untuk tenang dan tidak gaduh.
Pesan ini seolah memberikan sinyal kepada pembantunya untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu pergeseran jabatan. Namun diakhir pesannya, Yusran Akbar berharap untuk bisa bersama dengan pejabat saat ini. Dengan kata lain akan ada yang tidak bisa bersama-sama.
“Saya ingin berpesan kepada semuanya, JANGAN GADUH, yaa gosip tetap ada gosip, menyangkut apapun isu tetap harus tenang. Kita harus bisa mengelola isu. Dan yang paling penting ke depan kita bisa bersama-sama membangun daerah kita,” demikian pesan Yusran Akbar.
Komitmen Bupati dan wakil Bupati Konawe untuk mewujudkan good governance (pemerintahan yang sehat) dan The right man on the right place (menempatkan pejabat sesuai tupoksi dan kemampuannya) tanpa mahar, ibarat lagu lama yang daur ulang, semua kepala daerah menginginkan itu namun pada akhirnya semua kandas diterpa kepentingan keluarga, kolega, dan nominal.
Semua orang akan angkat topi dan hormat bila itu diwujudkan, namun jika yang terjadi justru sebaliknya maka komitmen yang dilontarkan berulang-ulang saat kampanye dan debat pilkada hanyalah pepesan kosong.
Umumnya, tujuan dari mutasi jabatan sangat mulia, menjadi sarana pengembangan karier, penyegaran dalam lingkungan kerja, penyesuaian kebutuhan organisasi, serta menjaga keseimbangan atau harmonisasi antara kepentingan individu dan institusi.
Meski mutasi jabatan merupakan hak prerogatif seorang pimpinan, betul namun tentunya ada rambu dan etika dalam pelaksanaannya ( Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ).
Ada pertimbangan jenjang karier, kemampuan intelektual, manajerial, inovatif dan integritas, normatifnya seperti ini namun jika melalui pintu yang disebutkan di atas, maka dikhawatirkan kualitas pejabatnya akan bekerja ABS asal bapak senang atau Asal Bayar Selesai.
Tentunya praktek seperti sangat jauh dari visi Bersahaja YA-Syam. Terlepas dari diskusi warung kopi dan lagu band Wali, ribuan warga Konawe dari 28 kecamatan, 57 kelurahan dan 297 desa, memberikan dukungan terhadap pemerintahan Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim yang dikenal dengan akronim YA-Syam (Sang Mentari).
Warga Konawe berharap Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim mampu menjadi matahari yang menyinari seluruh wilayah Kabupaten Konawe tanpa membedakan suku, adat, agama dan latar belakang politik atau pilihan saat kontestasi Pilkada.
Laporan : Febri Nurhuda






