Menanti Komitmen Kapolres Kolaka Utara Berantas Narkoba di Lipu Patowonua ‎ ‎

oleh -98 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KOLAKA UTARA – Polres Kolaka Utara menempatkan pemberantasan narkotika sebagai salah satu prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎Komitmen tersebut ditegaskan Kapolres Kolaka Utara AKBP Andi Sofyan, setelah jajarannya kembali mengungkap dugaan kasus narkotika di wilayah Lasusua.

‎Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial S (46) diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 23,53 gram.

‎Kapolres Kolaka Utara mengatakan, pemberantasan narkoba harus terus diperkuat karena persoalan narkotika tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana, tetapi juga berdampak terhadap kondisi masyarakat.

‎“Pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas kami karena narkotika tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga dapat menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas,” tegas Andi Sofyan.

‎Menurut Kapolres, narkotika memiliki ancaman serius terhadap generasi muda dan dapat menjadi salah satu faktor yang memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎Karena itu, ia memastikan berbagai terobosan dan upaya pemberantasan narkotika yang telah dilakukan oleh Kapolres sebelumnya akan tetap dilanjutkan dan diperkuat.

‎“Kami akan melanjutkan dan memperkuat berbagai terobosan serta upaya pemberantasan narkotika yang telah dilaksanakan oleh Kapolres sebelumnya,” kata Andi Sofyan.

‎Ia menilai pengungkapan kasus narkotika di Lasusua merupakan salah satu bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kolaka Utara.

‎Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Kolaka Utara mengamankan seorang pria berinisial S di rumahnya yang berada di Lingkungan Pelabuhan, Kelurahan Lasusua, pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 22.50 WITA.


‎Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *