Mabuk, Seorang Pemuda di Konawe Tiduri Ponakan Sendiri di Rumah-rumah Sawah

oleh -943 Dilihat
oleh
Pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di desa Momea, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe.

Muarasultra.com, KONAWE – Sungguh malang nasib Bunga (Samaran-red), gadis berusia 14 tahun asal kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, harus kehilangan kehormatannya ditangan seorang laki-laki berinisial G (28) tahun, yang tak lain merupakan pamannya sendiri.

G melakukan perbuatan bejatnya di sebuah rumah-rumah sawah di Kecamatan Tongauna.

Kapolsek Tongauna, IPTU Fahri Latekeng menerangkan kronologi bermula saat pelaku G mengajak korban bunga untuk menemaninya membeli pulsa.

“Sekitar pukul 20.00. Wita pelaku mengajak korban untuk membeli pulsa mengendarai sepeda motor milik pelaku,” terang Kapolsek.

Namun, bukannya ke gerai pulsa pelaku G justru membawa korban bunga di tempat sepi di persawahan.

“Tiba di lokasi kejadian pelaku mengancam sambil mengajak korban menuju rumah-rumah sawah dan memarkir motornya di pinggir jalan. Pada saat itu korban menolak lalu pelaku menutup mulut korban dengan menggunakan tangannya dan memaksa korban mengikuti keinginan pelaku,” jelasnya.

Di rumah-rumah sawah pelaku kemudian mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri, korban juga menolak namun korban bunga tak berdaya usai dipaksa oleh si pelaku.

Setelah kejadian, pelaku bersama korban keluar ke jalan raya dan bertemu dengan ibu korban yang sedang mencari anaknya. Sambil menangis bunga menceritakan bahwa dirinya telah ditiduri oleh pamannya sendiri yang langsung melalrikan diri.

“Menerima laporan ini, kami langsung melakukan pencarian pelaku. Pelaku kami temukan di desa Momea, Kecamatan Tongauna dalam keadaan mabuk. Pelaku saat ini diamankan di Polres Konawe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Tongauna IPTU Fahri.

Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *