Lurah Unaasi Sebut Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Bukan Penduduk Asli Anggaberi

oleh -2094 Dilihat
oleh
Ilustrasi

Muarasultra.com, KONAWE – Sebelumnya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Imam Masjid di wilayah Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, dilaporkan ke Polres Konawe.

Oknum imam masjid atau Terlapor berinisial B. Sedangkan pelapor atau terduga korban berinisial F siswi kelas 3 SMP Negeri 1 Anggaberi.

Salah satu pihak yang mengetahui persoalan ini adalah Herman, ST., Lurah Unaasi, Kecamatan Anggaberi.

Herman mengungkap terlapor berinisial B yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual seorang anak dibawah umur di Kelurahan Unaasi, Kecamatan Anggaberi bukanlah warga asli setempat melainkan orang yang datang menikah di Anggaberi.

“Bukan orang asli sini, kalau tidak salah dari taipa,” ujar Herman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jum’at (8/11/2024).

Tentang kejadian pelecehan yang menimpa salah satu warganya, Herman membenarkan dan saat ini telah dilaporkan ke pihak berwajib.

“Mereka sudah melapor ke Polres, bolanya sekarang di Polres. Saya juga mungkin akan dipanggil sebagai pemerintah,” ujar Herman.

Ia mengungkap, dua hari pasca peristiwa ini diketahui, sejumlah pihak mencoba untuk menyelesaikan perkara ini secara adat namun pihak pelapor menolak dan memilih dilanjutkan ke jalur hukum.

“Kemarin itu ada yang datang pengacara mau atur kekeluargaan, tapi ditolak oleh keluarga pelapor, sekarang bolanya di Polres,” tutupnya.

Terpisah Kepala sekolah SMP Negeri 1 Anggaberi, Ratnawati saat dihubungi awak media mengaku belum mengetahui secara pasti peristiwa menyedihkan yang dialami salah satu siswinya.

“Saya belum tau persis masalahnya, saya masih diluar kota,” ungkapnya.

Laporan : Febri

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *