Muarasultra.com, KENDARI – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Kamis pagi, 17 Juli 2025, sekitar pukul 07.15 WITA.
Insiden ini melibatkan lima kendaraan, terdiri dari satu unit minibus Suzuki Karimun, tiga sepeda motor, dan satu minibus Toyota Agya.
Menurut keterangan resmi dari Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, S.H., kecelakaan bermula saat mobil Suzuki Karimun dengan nomor polisi DT 1008 LE yang dikemudikan oleh S (35), bergerak dari arah selatan ke utara menuju SMP Nusantara.
Dalam perjalanan, pengemudi diduga mengalami hilang kesadaran, sehingga kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor Suzuki Nex DT 6282 EC yang dikendarai Sdri. D I (27), kemudian menyeret kendaraan tersebut sejauh ±500 meter.
Tak berhenti di situ, mobil Karimun tersebut juga menabrak sepeda motor Yamaha Mio Gear DT 4123 XA yang dikendarai A M (39) bersama penumpangnya G (46), lalu kembali menabrak sepeda motor Honda tanpa TNKB yang dikendarai R E (36).
Tabrakan terakhir menghantam minibus Toyota Agya DT 1778 TF yang sedang terparkir di bahu jalan dan dikemudikan oleh Y S (49).
Akibat insiden ini, R E dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara itu, dua korban lainnya yakni D I dan A M mengalami luka-luka dan sedang dalam perawatan medis di RS Bhayangkara.
Penumpang motor Mio, inisial G, serta pengemudi Suzuki Karimun dan Toyota Agya dilaporkan selamat dalam kondisi sehat, meskipun S S mengalami shock mental.
Kepolisian Resor Kota Kendari melalui Unit Laka Lantas telah menangani tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan ini.
Hingga kini, dugaan sementara adalah pengemudi Suzuki Karimun mengalami hilang kesadaran saat berkendara.
Polresta Kendari mengimbau masyarakat agar senantiasa memastikan kondisi kesehatan dan kesiapan fisik sebelum mengemudi demi keselamatan bersama di jalan raya.
Laporan : Febri Nurhuda






