Kunker di Kantor PT TPM, DPRD Konawe Pastikan Tidak Ada Satupun Karyawan yang di PHK Sepihak

oleh -426 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Tani Prima Makmur (TPM) yang berlokasi di Kelurahan Andabia, Kecamatan Anggaberi, pada Senin, 16 Februari 2025.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang diterima oleh pihak Dewan terkait dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan kelapa sawit tersebut.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan.

Hal ini dilakukan setelah masyarakat menyuarakan keluhan di kantor Dewan, yang menginginkan agar Direktur Operasional PT TPM mundur karena dianggap melanggar kesepakatan bersama yang telah disepakati sebelumnya.

“Kami merespon aspirasi masyarakat dengan turun langsung ke lapangan. Sebagai wakil rakyat, kami ingin memastikan bahwa tidak ada PHK sepihak di perusahaan ini,” tegas I Made Asmaya.

Lebih lanjut, politisi dari PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa pihak perusahaan telah memberikan jaminan bahwa kesepakatan bersama yang telah disepakati tetap dijalankan.

Salah satunya adalah perusahaan tidak menerima karyawan baru dari luar, dan yang ada hanyalah anak magang dengan waktu terbatas.

“Kesepakatan bersama itu tetap berlaku. TPM tidak menerima karyawan baru dari luar, yang ada hanya anak magang dengan waktu terbatas,” jelas I Made Asmaya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. A. Ginal Sambari, S.Sos, M.Si, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat terkait pengunduran diri Direktur Operasional PT TPM telah diterima dengan baik oleh pihak perusahaan.

“Kami sudah menyarankan agar Direktur Operasional mengundurkan diri demi kepentingan jangka panjang perusahaan,” ujar H. A. Ginal Sambari.

Melalui berbagai pertimbangan yang telah dibahas, Direktur Operasional PT Tani Prima Makmur akhirnya menyatakan kesediaannya untuk mundur dari jabatan tersebut.

 

“Alhamdulillah, Direktur Operasional siap mengundurkan diri bila terbukti melanggar. Namun, proses administrasinya harus dijalankan terlebih dahulu. Segala keputusan kembali ke Direktur Utama PT TPM di Jakarta,” tambah H. Ginal.

Dengan disahutinya aspirasi masyarakat, DPRD Konawe berharap agar situasi di perusahaan tetap kondusif dan tidak ada lagi gejolak. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga kerukunan dan memelihara stabilitas daerah menjelang pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Selain itu, umat muslim diharapkan mempersiapkan diri untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *