KPU Konawe Lantik Dua PAW Anggota PPK Wawotobi

oleh -431 Dilihat
oleh
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota PPK Wawotobi.

Muarasultra.com, KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 2 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Wawotobi di Aula Kantor KPU Konawe, Selasa (4/7/2023).

Kedua anggota PAW PPK Wawotobi yang baru saja dilantik yaitu Eza Pitaloka dan Fahrizal.

Mereka menggantikan 2 anggota PPK Wawotobi masing-masing Ramdan Rizki Pratama dan Andi Muhamad Zulfadli yang beberapa waktu yang lalu ditetapkan sebagai anggota KPU Kabupaten Konawe terpilih periode 2023 – 2028.

Ditemui usai pelantikan, Ketua KPU Kabupaten Konawe Wike mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah PAW anggota PPK hari ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Ketuaw KPU KONAWE Wike, S.Pd,. M.Si.

“Tadi kita sudah lakukan pelantikan kepada 2 PAW anggota PPK Wawotobi, semua sesuai regulasi yang ada dan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Wike juga mengingatkan agar keduanya bekerja secara profesional, penuh integritas dan menjaga nama baik penyelenggara pemilu.

“Kalau kemarin masih ada afiliasi atau ada hubungan dengan peserta Pemilu setelah dilantik wajib untuk ditinggalkan,” tegasnya.

Terakhir, dia mengajak kepada mereka yang baru dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan sesuai peraturan serta perundang-undangan.

“Kerja secara ikhlas dan tuntas, Jangan mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum. Karena PPK dan PPS adalah garda terdepan dalam proses pelaksanaan pemilu 2024,” pungkasnya.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *