KPIP Sultra Desak Penangguhan Aktivitas PT IPIP, Penyerobotan Lahan Warga, Hingga Tampung Material Ilegal Jadi Catatan

oleh -678 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KOLAKA – Koalisi Pemerhati Investasi dan Pertambangan Sulawesi Tenggara (KPIP Sultra) menggelar aksi demonstrasi di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI dan kantor pusat PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), Jumat (19/9/2025).

Massa tersebut menuntut evaluasi serius terhadap proyek tambang raksasa itu (IPIP).

Dalam aksinya, KPIP Sultra mendesak pemerintah pusat segera meninjau ulang sekaligus menangguhkan status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang disandang PT IPIP di Kabupaten Kolaka.

Perusahaan itu dituding tidak hanya menyerobot lahan masyarakat di Kecamatan Pomalaa, tetapi juga terlibat dalam praktik penadahan material ilegal berupa pasir dan batu dari galian C tanpa izin.

“Alih-alih memberi kesejahteraan, PT IPIP justru diduga merugikan masyarakat melalui penyerobotan lahan dan praktik material ilegal,” tegas penanggung jawab aksi, Ujang Hermawan.

Tidak berhenti di situ, KPIP Sultra juga mengungkap dugaan adanya jaringan rantai suplai material ilegal yang mengalir ke PT IPIP.

Disebutkan, PT Awwab Juan Grup diduga menjadi pemasok resmi yang berkontrak langsung dengan IPIP, sementara PT Jaya Mineral Pomala menjadi pihak ketiga yang bermitra dengan Awwab Juan Grup.

“Rantai pasokan ini patut dicurigai sebagai jalur masuk material ilegal ke PT IPIP,” tambah Ujang.

Massa aksi mendesak BKPM RI untuk bersikap tegas dengan merekomendasikan kepada Presiden Prabowo Subianto agar status PSN PT IPIP ditangguhkan. Selain itu, izin operasi perusahaan diminta dibekukan hingga ada kepastian hukum atas dugaan pelanggaran.

Tak hanya itu saja, mereka juga menuntut manajemen pusat PT IPIP bertanggung jawab penuh, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran manajemen perusahaan di Pomalaa.

“Selama PT IPIP masih terindikasi melawan hukum, kami menolak keberadaannya di Bumi Mekongga khususnya, dan di Sulawesi Tenggara pada umumnya, “pungkasnya

 

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *