Korupsi Dana CSR BI Mencuat, Kader Gerindra Sultra Terseret ?

oleh -808 Dilihat
oleh
Kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga mengalir ke semua anggota Komisi XI DPR RI. (Foto: Dok MI/AI).

Muarasultra.com, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo disebut tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan kebijakan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) karena bukan lembaga nirlaba dan hanya memiliki kewenangan di bidang kebijakan moneter.

Akibatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium aroma dugaan korupsi dana CSR yang disebut-sebut mencapai triliunan rupiah itu. Dana itu pun dikucurkan ke Komisi XI DPR RI.

Kini KPK terus berkutat pada pemeriksaan saksi dan belum menyentuh siapa saja tersangka dalam kasus ini. Namun demikian, seiring dengan pemeriksaan saksi, KPK didorong menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana.

“KPK mesti gandeng PPATK mengusut aliran dana kepada semua pihak diduga terlibat dalam kasus ini termasuk Gubernur BI Perry Warjiyo,” kata Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, Selasa (11/2/2025).

Uchok juga menyoroti peran para Deputi Gubernur BI dalam kebijakan dana CSR itu, dimana kata dia mereka juga harus diperiksa KPK. “Perry Warjiyo segera diperiksa juga lah bersama deputinya. Jika penyidikan KPK masih terganggu dengan jabatan Perry saat ini, ya Presiden harus mencopotnya dulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Uchok menjelaskan bahwa PPATK adalah lembaga independen yang bertugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Dia pun menduga kasus ini berujung pada tindak pidana pencucian uang. Maka KPK juga dapat memperluas penyidikannya.

Sebab kata dia, dana CSR itu diduga ditampung di yayasan-yayasan. Apa lagi KPK saat ini gencar memeriksa para ketua yayasan di wilayah Cirebon yang merupakan dapil anggota DPR RI, Satori dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). Satori sempat diperiksa dalam kasus ini bersama Heri Gunawan.

“Saya kira dengan dugaan KPK bahwa dana CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan itu, direkomendasikan kepada mereka ini tidak sesuai dengan peruntukannya. KPK sudah tepat memeriksa yayasan-yayasan yang dimaksud itu. KPK juga dapat menerapkan pasal TPPU jika memang mengarah ke situ ya,” bebernya.

Adapun pada hari ini, Selasa (11/2/2025) penyidik lembaga anti rasuah itu memeriksa para ketua yayasan yang menyalurkan dana CSR BI itu.

Adalah Anggota KPU Kabupaten Cirebon sekaligus Ketua Yayasan Al-Kamali Arya Salingsingan Cirebon Sudiono, Ketua Pengurus Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon Abdul Mukti, dan Ketua Pengurus Yayasan As-Sukiny sekaligus guru di SMPN 2 Palimanan, Kabupaten Cirebon Ali Jahidin.

Kemudian Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan Staf Bapenda kabupaten Cirebon Deddy Sumedi dan Ketua Yayasan Al-Fairuz Panongan Palimanan tahun 2020-sekarang Ida Khaerunnisah.

Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.

Terkait penyidikan tersebut, penyidik KPK menggeledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Januari 2025 dan Kantor Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta, pada 16 Januari 2025.

“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujarnya.

Penyidik KPK kemudian juga menggeledah rumah mantan anggota DPR RI Heri Gunawan (HG) terkait penyidikan tersebut, pada Rabu malam pukul 21.00 WIB hingga Kamis pukul 01.30 WIB.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik,” tandasnya.

Teranyar, salah satu kader yang juga anggota DPR RI dari partai Gerindra daerah pemilihan Sulawesi Tenggara berinisial BB diduga ikut terlibat dalam pusaran mega skandal ini.

Dugaan keterlibatan BB dalam pusaran korupsi gede CSR BI ini disuarakan kelompok Maha yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Peduli Hukum (GAPH) Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu.

Laporan : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *