Muarasultra.com, BUTON TENGAH – Kepala Bidang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial LMJ (53) tahun, ditangkap karena kasus korupsi Anggaran Paskibraka 2025.
Kapolres Buton Tengah melalui Kasat Reskrim Polres Buteng AKP Busrol Kamal, mengatakan LMJ ditangkap setelah terbukti melakukan pungutan atau memotong anggaran Paskibraka 2025.
“Lima orang saksi telah diperiksa, termasuk bendahara dan pihak penyedia konsumsi yang mengaku dirugikan. Dari penyidikan, kami menemukan bahwa total anggaran untuk kegiatan Paskibraka tahun 2025 mencapai Rp700 juta, dengan alokasi untuk makan dan minum sebesar Rp196 juta,” kata Kamal, Senin (8/9/2025).
Kamal mengungkapkan, penyidik menemukan LMJ diduga telah menyalahgunakan anggaran sebesar Rp59 juta untuk kepentingan pribadinya.
“LMJ(53) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penyalahgunaan anggaran,” ungkapnya.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Buton Tengah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. LMJ(53) dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang ancamannya dapat mencapai hukuman penjara hingga 15 tahun.
Laporan : Redaksi






