Muarasultra.com, Unaaha – Penggunaan knalpot bising atau bogar masih menjadi keluhan warga di wilayah hukum Polsek Tongauna tepatnya di Kelurahan Sendang Mulyasari, Kecamatan Tongauna Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Keluhan tersebut diungkapkan oleh tokoh masyarakat setempat dalam kegiatan Jum’at Curhat Polsek Tongauna di kelurahan Sendang Mulyasari, Jum’at (9/2/23).
Disebutkan kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau bogar ini kerap menggangu suasana istirahat warga, terutama saat malam hari.
Menjawab keluhan itu Kapolsek Tongauna IPDA Anakletus melalui Bripka Nyoman Sujana dan Brigadir Kadek Gegel Pujiarta mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi kepada satlantas Polres Konawe untuk melakukan penindakan kepada pengguna knalpot bising atau bogar.
“Kami akan berkordinasi dengan Satlantas untuk melakukan upaya penindakan terhadap masyarakat yang menggunakan knalpot bogar,” jelas Kapolsek Tongauna.
Selain itu, Polsek Tongauna juga menghimbau agar warga setempat selalu berkoordinasi dengan pemerintah dan petugas keamanan (TNI-POLRI) di wilayah kecamatan Tongauna jika mengetahui ada hal-hal yang mencurigakan atau sesuatu yang membutuhkan penindakan.
Laporan : Redaksi