Ketua PK- SULTRA Soroti Kejanggalan Antrian SPBU di Buton Utara

oleh -1537 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, BUTON UTARA – Lagi dan lagi persoalan penyaluran BBM Bersubsidi jenis Pertalite di Buton Utara khususnya itu yang ada di Desa Laangke, Wasalabose, dan Kelurahan Lipu hingga saat ini masih terus menjadi polemik yang belum usai.

Leciz Labanisi selaku ketua Pilar Keadilan Sulawesi Tenggara ( PK – Sultra ) mengatakan, bahwa subsidi merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam menyediakan barang/jasa publik yang tujuannya untuk memenuhi kesejahteraan masyarakatnya secara luas.

Termasuk salah satu sektor yang sampai saat ini ada subsidi pemerintah adalah Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Terlepas dari segala dilema pemberlakuannya yang kadang dianggap tidak tepat sasaran namun kebijakan tersebut disambut baik oleh masyarakat di Indonesia karena dengan adanya subsidi maka menjadikannya “lebih murah”.

Akan tetapi, realita yang ada tidak sesuai dengan yang seharusnya, dimana setiap kali saya dan juga masyarakat lainnya ingin mengisi BBM di Pertamina tersebut, yakni Desa Laangke selalunya di penuhi antrian panjang.

Leciz Labanisi.

Dan yang lebih parah adalah di Desa Wasalabose, dimana bisa di bilang hampir tidak pernah membuka untuk penjualan padahal stok minyak selalu masuk. Kemudian lagi di Kelurahan Lipu yang notabene di khususkan untuk para nelayan, malah di perjualbelikan juga ke masyarakat umumnya lainnya. Bahkan ada beberapa masyarakat mengeluh, sudah punya Kartu Nelayan tetapi tidak dapat bagian, bahkan ketika pergi mengisi langsung di kasih pulang dengan alasan sudah habis.

“Herannya setelah di cek para pengantri SPBU di Desa Laangke tersebut adalah bukan masyarakat untuk di gunakan dalam keseharian saja, akan tetapi di dominasi oleh orang-orang yang mengisi yang kemudian akan di jual kembali kepada masyarakat dalam bentuk eceran maupun dalam bentuk jerigen yang telah mendapat jaringan tertentu untuk di jual,” beber Leciz, Jumat (3/11/2023).

Pun juga di SPBU di Wasalabose, lebih kebanyakan tutup daripada bukanya. Adapun membuka penjualan jam 8 pagi, satu jam kedepan tepatnya jam 9 sudah habis.

“Pertanyaan kok dengan waktu sejam BBM jenis pertalite dengan kapasitas 5 Ton bisa cepat habis? Kan janggal,” herannya.

Demikian halnya SPBU di Kelurahan Lipu, setelah melakukan survei dan dari keluhan beberapa masyarakat, penyalurannya tidak lagi tepat sasaran, bahkan dugaan di jual liat kepada masyarakat umum yang nantinya akan di jual kembali/di ecer.

Imbasnya adalah bagi masyarakat yang lain, yang ingin menggunakan sehari-hari bisa di katakan hampir tidak mendapatkan lagi. Artinya penyalurannya tidak lagi tepat sasaran. Karena kita sudah tahu bersama bahwa BBM jenis Pertalite adalah sudah menjadi BBM bersubsidi.

Dan memang jika masyarakat ingin menjadi sub penyalur dari BBM tersebut, tentu ada syarat-syaratnya, yakni tertuang dalam Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 Tentang BBM Tertentu dan jenis BBM khusus penugasan pada daerah yang belum terdapat penyalur. Disitu secara jelas dan rinci disebutkan syarat-syaratnya.

Namun berdasarkan survei, masyarakat tersebut belum ada yang punya ijin resmi, sehingga bisa di katakan bahwa yang mereka lakukan adalah ilegal. Tentu hal tersebut sebenarnya tidak akan terjadi jika pihak SPBU Pertamina tidak membiarkan hal tersebut. Bisa di ambil kesimpulan bahwa, dugaannya adalah adanya kerjasama antara para pengerit dan pihak penanggung jawab SPBU Pertamina yang di maksud.

Di satu sisi ada masyarakat yang menghasilkan keuntungan ekonomi, dan di sisi lain ada masyarakat yang di rugikan karena hanya bisa mendapatkan BBM jenis pertalite di eceran saja di sebabkan stok di SPBU resmi sudah di gasak. Diantara dua hal tersebut kira-kira mana yang di duga melanggar? Mana yang harus di perjuangkan agar nantinya bisaa tepat sasaran?

Sementara itu para penanggung jawab masing-masing SPBU yang di maksud sampai sekarang belum memberikan respon ketika di tanyai.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *