Kedapatan Ngamar, Pasangan Gay di Kota Bertaqwa Kendari Diringkus Polisi

oleh -559 Dilihat
oleh
Pasangan sesama jenis (Gay) diamankan satreskrim Polresta Kendari.

Muarasultra.com, KENDARI – Jajaran Polresta Kendari mengamankan dua pria usai kedapatan berada di dalam sebuah kamar rumah di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.

Salah satu terduga merupakan siswa SMA berusia 17 tahun berinisial R, sementara rekannya berinisial AD (20).

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau membenarkan penindakan tersebut. Ia menjelaskan, keduanya diamankan setelah dilaporkan oleh orang tua R yang merasa curiga terhadap keberadaan anaknya di lokasi tersebut bersama seorang pria.

“Orang tua korban mendapat informasi bahwa anaknya berada di salah satu kamar rumah bersama rekannya. Setelah didatangi dan pintu kamar dibuka secara paksa, keduanya ditemukan dalam kondisi tidak pantas,” ujar Welliwanto.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Baruga langsung mengamankan keduanya sebelum diserahkan ke Polresta Kendari untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi telah melakukan pemeriksaan awal serta olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan barang bukti dan mendalami kronologi peristiwa tersebut.

Mengingat salah satu pihak masih di bawah umur, penanganan kasus ini melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari.

“Saat ini kami masih mendalami hubungan keduanya, bagaimana awal pertemuan, serta kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum lainnya karena melibatkan anak di bawah umur,” jelas Welliwanto.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak dan hak asasi manusia sesuai ketentuan yang berlaku.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *