‎Kawal Penataan Akses, Kantor Pertanahan Konawe Tinjau Lokasi Pemetaan Sosial di Kelurahan Sendang Mulya Sari

oleh -54 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait Pemetaan Sosial (Social Mapping) di Kelurahan Sendang Mulya Sari, Kabupaten Konawe.

Kegiatan ini digelar sebagai tahapan krusial dalam rangkaian pelaksanaan Program Penataan Akses Reforma Agraria guna memastikan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis pemanfaatan tanah berjalan optimal dan tepat sasaran.

Peninjauan lokasi ini difokuskan untuk melakukan verifikasi faktual serta mengumpulkan data komprehensif mengenai potensi ekonomi, kelompok usaha, serta karakteristik sosial-ekonomi masyarakat setempat.

Berdasarkan peninjauan di lapangan, salah satu sektor potensial yang menjadi fokus utama pemetaan adalah aktivitas pelaku usaha mikro dalam pembuatan dan penjualan produk kerupuk tradisional yang menjadi salah satu penopang ekonomi warga Kelurahan Sendang Mulya Sari.

Selama kegiatan berlangsung, tim dari Kantor Pertanahan berkoordinasi erat dengan aparat pemerintah kelurahan serta para perajin kerupuk setempat untuk memetakan alur produksi, ketersediaan bahan baku, hingga kendala pemasaran digital maupun konvensional.

Sinergi ini diharapkan mampu merumuskan model pendampingan yang tepat, sehingga para pelaku usaha kerupuk tradisional penerima manfaat Reforma Agraria dapat meningkatkan skala produksi dan pendapatan mereka.

Pelaksanaan pemetaan sosial ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dalam mengimplementasikan pilar Reforma Agraria secara utuh, yaitu menyandingkan penataan aset berupa kepastian hukum hak atas tanah dengan penataan akses berupa pemberdayaan ekonomi.

Melalui penyusunan basis data yang valid ini, diharapkan program pembinaan usaha kerupuk tradisional tersebut dapat segera diintegrasikan dengan pemangku kepentingan (stakeholders) terkait demi mendorong kemandirian ekonomi daerah.

 

Laporan : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *