Muarasultra.com, KOLAKA – Dugaan kasus gratifikasi Bupati Kolaka Timur terpilih Abdul Azis di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka terus bergulir.
Setelah sebelumnya Kejari Kolaka melayangkan panggilan kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur periode 2019-2024 untuk dimintai keterangan perihal perkara ini.
Terbaru, Kejari Kolaka tengah menunggu jadwal ekspose dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terkait perkembangan penyelidikan perkara dugaan gratifikasi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.
“Kami tinggal menunggu jadwal ekspose dari kejati terkait perkembangan penyelidikan,” ujar Kasi Intel Kejari Kolaka, Bustanil Arifin. Selasa (11/6/2025).
Ia menyampaikan saat ini pihaknya telah memanggil 22 orang saksi dalam perkara ini, tujuh diantaranya merupakan ketua dan anggota DPR Kabupaten Kolaka Timur periode 2019 – 2024.
“Total sudah ada 22 orang yang sudah kami mintai klarifikasi, kemungkinan akan bertambah,” tukasnya.
Sebelumnya, Kejari Konawe telah melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap beberapa saksi dalam kasus ini. Beberapa nama yang telah dipanggil yakni Rosdiana dan Yudo Handoko, keduanya merupakan anggota DPRD Kolaka Timur periode 2019-2024.
Selanjutnya tim penyelidik Kejari Kolaka juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi Eri yang pernah menjabat sebagai kepala penghubung di Jakarta.
Dugaan suap yang kini diselidiki jaksa tersebut berawal dari proses pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2022 lalu. Saat itu, posisi 02 ini sedang kosong karena Andi Merya Nur yang sebelumnya menjabat sebagai Wabup, naik jadi Bupati menggantikan bupati sebelumnya, Samsul Bahri yang meninggal dunia. Kala itu, ada dua nama yang bersaing yakni Abdul Azis dan Diana Massi.
Posisi Wakil Bupati di Koltim saat itu memang sangat seksi karena hampir dipastikan bakal langsung jadi Plt Bupati akibat Andi Merya kesandung masalah hukum dan ditahan KPK. Pada akhirnya, Abdul Azis menang dalam pemilihan dengan 13 suara, mengalahkan Diana Massi yang hanya meraih 11 suara. Satu suara lainnya dinyatakan abstain. Abdul Azis yang kemudian jadi Plt Bupati, akhirnya dilantik jadi Bupati dan kini terpilih kembali untuk periode 2025-2030, hasil Pilkada.
Proses pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur itu kemudian meninggalkan isu tak sedap. Kabarnya, ada aroma suap dan gratifikasi terhadap para pemilih yakni anggota DPRD Koltim saat itu. Berdasarkan surat jaksa, nama yang disebut dalam dugaan ini adalah Abdul Azis.
Laporan : Febri Nurhuda






