Muarasultra.com, KONUT – Kinerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menjadi sorotan tajam.
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra menyoroti masifnya pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor usaha pertambangan yang merugikan banyak nyawa.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan bahwa Bidang Pengawasan Tenaga Kerja (Binwasnaker) dan K3 di Distransnaker Sultra seharusnya berfungsi melakukan pengawasan secara intens.
Namun, menurut Hendro, Binwasnaker dan K3 Distransnaker Sultra diduga tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Ia bahkan menuding mereka hanya turun ke lokasi saat terjadi kecelakaan kerja.
“Tugas Binwasnaker adalah memastikan kepatuhan dan penerapan peraturan ketenagakerjaan, serta keselamatan dan kesehatan kerja,” kata pria yang akrab disapa Egis ini kepada media pada Sabtu (24/5/25).
Menurutnya, tugas dan fungsi tersebut tidak dijalankan secara maksimal, sehingga kecelakaan kerja sangat masif terjadi khususnya di sektor pertambangan.
Aktivis nasional itu kemudian secara khusus menyoroti insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan dua karyawan PT. Albar Jaya Bersama (AJB) meninggal dunia.
Kedua korban tersebut bekerja di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Bosowa Mining (BM). Hal itu, menurutnya, menjadi bukti nyata tidak adanya atau lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Binwasnaker dan K3 di sektor pertambangan.
Padahal, sektor pertambangan merupakan daerah yang riskan dan rentan terhadap kecelakaan kerja.
“Harapan kami agar pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Binwasnaker dan K3 di Sultra ini tidak hanya sebatas di atas meja saja,” pintanya.
Dia menegaskan, pengawasan harus turun langsung ke lokasi tambang untuk memastikan kepatuhan terhadap standar K3. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Binwasnaker dan K3 Sultra bisa memberikan sanksi yang tegas terhadap PT. AJB yang diduga melakukan pelanggaran K3 dan menyebabkan korban jiwa.
“Untuk menilai keseriusan Binwasnaker dan K3 Sultra dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta penerapan UU Ketenagakerjaan, maka kami akan melihat sikap Binwasnaker dan K3 kepada pihak PT. AJB,” ujarnya mengakhiri.
Desakan ini menjadi tantangan bagi Distransnaker Sultra untuk membuktikan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dan menegakkan aturan keselamatan.
Sementara itu saat dicoba konfirmasi ke pihak PT Bosowa Mining dan PT. AJB melalui WhatsApp, pesan yang dikirimkan media ini tak kunjung mendapat respon.
Laporan : Redaksi






