Kapolsek Routa Ungkap Perkara Dugaan Penganiayaan Telah Dilimpahkan ke Polres Tiga Hari yang Lalu

oleh -401 Dilihat
oleh
Kapolsek Routa IPTU FAHRI L LATEKENG, SH.

‎Muarasultra.com,  KONAWE – Kapolsek Routa IPTU Fahri memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh RL tetap berjalan sesuai tahapan.
‎
‎Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Konawe pada tanggal 1 Juli 2026.
‎
‎”Sudah kami limpahkan tiga hari yang lalu,” jelas IPTU Fahri.
‎
‎Ia menambahkan, pihaknya saat ini hanya memiliki dua orang penyidik sehingga pengaduan dan laporan yang diterima langsung dilimpahkan ke Polres.
‎
‎”Kami tetap maksimalkan pelayanan, perkara yang masuk ke Polsek kami limpahkan ke Polres,” ungkapnya.
‎
‎Sebelumnya, kuasa hukum RL  , Andriansyah Siregar dari ARS Law Firm mempertanyakan progres penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami kliennya RL.
‎
‎Ia berharap Penanangan kasus ini segera diproses guna menjamin rasa keadilan bagi korban serta terduga pelaku
‎
‎Laporan: Redaksi

‎
‎
‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *