Kapolsek Routa Ungkap Perkara Dugaan Penganiayaan Telah Dilimpahkan ke Polres Tiga Hari yang Lalu

oleh -112 Dilihat
oleh
Kapolsek Routa IPTU FAHRI L LATEKENG, SH.

‎Muarasultra.com,  KONAWE – Kapolsek Routa IPTU Fahri memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh RL tetap berjalan sesuai tahapan.

‎Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Konawe pada tanggal 1 Juli 2026.

‎”Sudah kami limpahkan tiga hari yang lalu,” jelas IPTU Fahri.

‎Ia menambahkan, pihaknya saat ini hanya memiliki dua orang penyidik sehingga pengaduan dan laporan yang diterima langsung dilimpahkan ke Polres.

‎”Kami tetap maksimalkan pelayanan, perkara yang masuk ke Polsek kami limpahkan ke Polres,” ungkapnya.

‎Sebelumnya, kuasa hukum RL  , Andriansyah Siregar dari ARS Law Firm mempertanyakan progres penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami kliennya RL.

‎Ia berharap Penanangan kasus ini segera diproses guna menjamin rasa keadilan bagi korban serta terduga pelaku

‎Laporan: Redaksi




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *