Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang humanis dan responsif dengan melaksanakan layanan jemput bola terhadap salah satu pemohon sertipikat pengganti, Ibu A. Noure.
Pelayanan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, yang didampingi oleh Koordinator Substansi Hak Tanah dan Ruang serta staf terkait. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengambilan sumpah kepada Ibu A. Noure, sebagai bagian dari proses permohonan sertipikat pengganti atas tanah miliknya yang sebelumnya hilang.

Langkah jemput bola ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi pemohon yang merupakan lanjut usia dan mengalami keterbatasan fisik, sehingga tidak memungkinkan untuk hadir secara langsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe.
Dengan inisiatif ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe berharap dapat terus memberikan pelayanan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, tanpa mengesampingkan aspek legalitas dan prosedural yang berlaku.
Laporan : Redaksi






