Kantor Pertanahan Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Terkait Sertipikat Pengganti yang Hilang

oleh -443 Dilihat
oleh

Muarasulrra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantan) Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas permohonan penerbitan Sertipikat Pengganti Karena Hilang atas nama Djuhardan.

Ia bertindak sebagai ahli waris dari almarhumah istrinya, Endang Nisfarini.

Kegiatan pengambilan sumpah ini dilakukan di hadapan Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta disaksikan oleh Koordinator Substansi Hak Tanah dan Ruang.

Proses ini merupakan bagian dari prosedur pelayanan pertanahan untuk memastikan kebenaran permohonan dan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah yang dimohonkan.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dalam memberikan pelayanan prima yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Laporan : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *