Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe mengikuti kegiatan Gelar Kasus Akhir Penanganan Sengketa dan Perkara yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, tepatnya di Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi proses penanganan sengketa yang telah dilakukan, sekaligus merumuskan kesimpulan dan rekomendasi penyelesaian atas kasus-kasus pertanahan yang ditangani.

Evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan Kanwil BPN Sultra.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penanganan perkara pertanahan di Kabupaten Konawe dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berlandaskan pada prinsip keadilan serta kepastian hukum.
Laporan : Febri Nurhuda






