Muarasultra.com, KONAWE – Kepala kantor pertanahan (Kantah) Konawe menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, bapak Dr. H. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H bersama staf di kantor pertanahan Konawe.
Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi, Kerjasama dan Kolaborasi terkait pengaduan dari Kepala Desa Tetewatu, Kepala Desa Unggulino dan Kepala Desa Wawosanggula atas permohonan pembatalan/ pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sumber Alam Karya Semesta (SAKS).
PT SAKS merupakan perusahaan perkebunan Kelapa Sawit yang beroperasi di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi