Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah bersama Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe turut menghadiri kegiatan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Luasan Hibah Aset yang dilaksanakan bersama BWS Sulawesi IV Kendari dan Pemerintah Daerah Konawe.
Kegiatan ini merupakan wujud koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi serta pengelolaan aset negara dan daerah secara transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses hibah aset, khususnya untuk memastikan kesesuaian luasan aset berdasarkan data administrasi dan kondisi aktual di lapangan.
Usai penandatanganan berita acara, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi guna melakukan verifikasi langsung terhadap objek hibah aset dimaksud.
Melalui kerja sama dan koordinasi yang terjalin dengan baik antara seluruh pihak terkait, diharapkan proses hibah aset dapat terlaksana secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi







