Muarasultra.com, KONAWE – Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar kegiatan penyuluhan terkait akses Reforma Agraria. Agenda edukasi dan sosialisasi ini dilaksanakan di dua wilayah sekaligus, yaitu Desa Andeposandu dan Kelurahan Sendang Mulya Sari.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif serta mendorong pemberdayaan masyarakat sekitar.
Melalui program ini, warga dibekali informasi mengenai strategi pemanfaatan akses Reforma Agraria, pengembangan potensi usaha lokal, hingga pentingnya membangun sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan terciptanya pengelolaan sumber daya yang produktif dan berkelanjutan, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata di lapangan.
Tujuan akhirnya adalah mendukung percepatan pembangunan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di Kabupaten Konawe.
Laporan ; Redaksi







