Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melakukan pendampingan kepada tim Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka peninjauan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan pengembangan potensi penataan akses kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Pendampingan ini menjadi langkah nyata Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe untuk memastikan inventarisasi lapangan serta penguatan program pemberdayaan berjalan secara optimal di wilayah Kabupaten Konawe.
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe memfasilitasi seluruh rangkaian peninjauan agar Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara mendapatkan gambaran komprehensif terkait kondisi teknis, potensi wilayah, serta kebutuhan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria.
Dalam kegiatan pendampingan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara berfokus pada beberapa agenda, di antaranya peninjauan calon objek TORA, pemetaan potensi pengembangan akses pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan koordinasi kelembagaan GTRA di tingkat daerah, serta pembahasan solusi atas tantangan operasional di wilayah kerja Kabupaten Konawe.
Melalui pendampingan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe berkomitmen menyelaraskan penataan aset dan penataan akses demi kepastian hukum serta kesejahteraan masyarakat Konawe.
Laporan : Febri Nurhuda
Kantah Konawe Fasilitasi Peninjauan Potensi TORA dan Penataan Akses Kegiatan GTRA







