Kadis Perhubungan Konawe Sebut Aktivitas PT ST Nickel Resources di Amonggedo Dilakukan Tanpa Kordinasi

oleh -524 Dilihat
oleh
Kadis Perhubungan Kabupaten Konawe, Febri Malaka (Plt).

Muarasultra.com, KONAWEPT ST Nickel Resources adalah salah satu perusahaan pertambangan yang mendapatkan ijin operasi produksi di Kabupaten Konawe.

PT ST Nickel Resources beroperasi di desa Dunggua, Kecamatan Amonggedo. Dalam kegiatannya perusahaan ini melakukan pemuatan ore nikel dari kecamatan Amonggedo menuju jetty PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) di Kota Kendari.

Dalam proses mobilisasi tanah Merah ini (Ore Nikel) PT ST Nickel Resources menggunakan jalan kabupaten dari desa Dunggua menuju kelurahan Pondidaha sekitar 1 – 2 kilometer.
Selanjutnya mobilisasi berlajut menggunakan jalan Nasional hingga ke jetty PT TAS.

Aktivitas Pemuatan Ore Nikel di PT ST Nickel Resources Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Kehadiran perusahaan ini tentu saja diharapakan memberikan dampak positif bagi daerah terlebih lagi bahi masyarakat sekitar lingkar tambang, namun pada kenyataannya perusahaan milik Benhur Malobu ini justru tidak pernah melakukan kordinasi kepada dinas perhubungan kabupaten sebagai leading sektor pemerintahan daerah di bidang perhubungan, yang meliputi perencanaan, perizinan, pengaturan, pengawasan, serta pembinaan terkait lalu lintas, angkutan jalan, dan sarana prasarana perhubungan lainnya.

“Selama saya disini sebagai Kadis, tidak pernah ada kordinasi dari pihak perusahaan terhadap aktivitas mereka di Kecamatan Amonggedo,” jelas Kadis Perhubungan Kabupaten Konawe, Febri Malaka saat ditemui diruangannya, Selasa (17/6/2025).

 

Menurut Febri, sebagai perusahaan yang menggunakan jalan kabupaten wajib melakukan kordinasi ke dinas perhubungan untuk memastikan aktivitas pemuatan berjalan sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku.

“Perusahaan harusnya menyurat ke kami, apalagi mereka menggunakan jalan kabupaten. Kalau sudah ada kordinasi kita akan cek jumlah muatan yang sudah mereka angkut dan berapa PAD yang masuk ke daerah,” ujarnya.

Febri Malaka berharap PT ST Nickel Resources menghargai pemerintah daerah. Kegiatan pertambangan yang beroperasi di daerah seharusnya memberikan pemasukan bagi daerah bukan lantas kota atau provinsi yang dapat manfaat hadirnya investasi di kabupaten Konawe.

“Kita dukung setiap investasi yang hadir di daerah kita tetapi tentu ada profit (PAD) yang kita dapatkan,” tegasnya.

Laporan : Febri Nurhuda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *