Kades Morosi Wakafkan Tanah Untuk Pembangunan Polsubsektor di Morosi, Kapolres Beri Apresiasi

oleh -89 Dilihat
oleh
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi SIK (Kiri) saat menerima sertifikat tanah dari Kepala Desa Morosi Santuso (Kanan).

Muarasultra.com, Unaaha – Kepala Desa Morosi Santuso rela mewakafkan tanahnya untuk Polres Konawe. Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah dari Kepala Desa Morosi Santoso kepada Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, SIK yang diserahkan saat berlangsungnya apel pagi, Sabtu (21/01/2023) pukul 08.30 wita.

Dalam kesempatan itu Kapolres Konawe mengatakan pemberian atau penyerahan sebidang tanah bersertifikat seluas 1543 m2 tentu ada penilaian tersendiri selama ini kepada Polri baik dari pemerintah maupun masyarakat itu sendiri mengenai keberhasilan Polri dalam mengamankan kawasan PT. VDNI dan PT. OSS.

“Polres Konawe juga berhasil mengamankan aksi-aksi unjuk rasa dan berhasil menangani semua kasus tindak pidana yang terjadi di kawasan PT. VDNI dan PT. OSS,”kata Kapolres Konawe setelah menerima sertifikat dari Kepala Desa Morosi.

Lanjut Kapolres Konawe, dengan adanya tanah yang sudah diberikan oleh Kepala Desa Morosi kepada Polres Konawe maka rencana akan dibangun pos-pos pengamanan sehingga masyarakat yang beraktifitas di perusahaan cepat mendapatkan pelayanan.

Terkait dengan pembentukan Polsubsektor, Kapolres Konawe menjelaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan lahan untuk pembangunan Kantor Polsubsektor diwilayah hukum Polres Konawe yang kedepanya nanti akan menjadi Polsek.

Kepala Desa Morosi Santoso mengungkapkan bahwa tanah hak miliknya diwakapkan ke Polri atas keinginan sendiri untuk lebih dekat dengan Polri dan masyarakat yang ada di Morosi bisa terayomi.

“Saya menghibahkan tanah saya untuk Polri juga untuk mendekatkan diri dengan Polri semoga nanti gangguan kamtibmas akan lebih berkurang,”kata Santoso.

Sebelum peserta apel dibubarkan, Kapolres Konawe mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Morosi yang telah mewakafkan tanahnya untuk Polri.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *