Muarasultra.com, KONAWE – Puluhan aparat desa Puhopa, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Mapolres Konawe guna memberikan kesaksian terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) yang dilakukan oleh kepala desa Puhopa berinisial IL.
Salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengungkap, kepala desa Puhopa IL telah melakukan penyelewengan anggaran dana ketahanan pangan (Ketapang) kurang lebih 180 juta (20 persen DD) untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, honor aparat desa dan lembaga desa (BPD,LPM) selama dua bulan juga belum disalurkan oleh IL.
“Saya RT pak, dua bulan kita punya honor belum dia (IL) bayarkan,” ujarnya saat ditemui di Polres Konawe, Selasa (6/1/2025).
Ia menambahkan, saya dikonfirmasi kepala desa Puhopa IL menyebut bahwa dana ketapang dan honor aparat desa masih ada di dalam rekening desa namun setelah dilakukan pengecekan rekening, dana yang dimaksud ternyata sudah habis.
Kasat reskrim Polres Konawe AKP Taufik Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan proses hukum terhadap kades Puhopa telah memasuki tahap penyelidikan.
“Saat ini sudah proses lidik, pihak-pihak terkait sudah kami panggil untuk memberikan keterangan,” ujarnya.
Setelah proses lidik, penyelidik Polres Konawe akan meminta audit ke inspektorat Konawe untuk mengetahui berapa nilai kerugian yang ditimbulkan.
“Rencananya minggu depan kita minta audit, inspektorat,” tukasnya.
Laporan : Febri Nurhuda






