Muarasultra.com, MAKASSAR – Ketua Umum Partai Nasional Demokrat atau NasDem, Surya Paloh merespon keras penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jum’at 8 Agustus 2025 di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Surya Paloh menilai terminologi operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kader NasDem Abdul Azis dinilai tidak tepat dan terkesan penuh drama. Oleh karena itu Surya Paloh menginstruksikan kader NasDem yang berada di Komisi III DPR RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPK.
“Terminologi OTT yang saya pahami mungkin dengan keawaman saya, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma-norma hukum yang terjadi di suatu tempat antara si pemberi dan penerima, itu OTT, lengkap dia. Ini kalau si pelanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi dan si penerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT Plus?,” tanya Surya Paloh.
Kata Surya, NasDem menghormati seluruh penegakkan hukum yang dilakukan pemerintah. Nasdem pun tidak dalam posisi membela diri namun NasDem mengingatkan agar upaya penegakkan hukum tidak mengedepankan drama.
“Itu yang sedih, harus ada drama dulu baru penegakkan hukum, sesudah penegakkan hukum nanti mengharap amnesty ? Itu tidak bagus, tegakan hukum secara murni maka NasDem ada disana,” tegasnya.
Orator ulung inipun mengingatkan semua aparat penegak hukum untuk berperilaku jujur dan mengedepankan perception of innocence atau praduga tidak bersalah dalam setiap perkara atau kasus hukum. Tidak memberikan label atau stempel OTT terlebih dahulu kemudian dilakukan penegakkan hukum.
“Itu juga tidak bagus , tidak tepat, tegakan hukum dengan tegas, arif dan bijaksana,” pungkasnya.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Sulawesi Selatan, Jum’at 8 Agustus 2025.
Laporan : Febri Nurhuda






