Kabar Gembira, Bupati Konawe Bakal Serahkan SK PPPK Tahap I dan II Tanggal 1 Oktober

oleh -902 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Penyerahan SK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Nomor: 800.1.13.2/871 s.d 800.1.13.2/3802 Tahun 2025 tertanggal 17 September 2025, tentang pengangkatan PPPK untuk jabatan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tahap I dan II Tahun Anggaran 2024.

Acara penyerahan SK akan berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Konawe mulai pukul 07.00 Wita. Peserta yang diundang diwajibkan hadir dengan menggunakan pakaian lengkap Korpri.

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dijadwalkan langsung menyerahkan SK tersebut kepada para tenaga teknis, tenaga guru, serta tenaga kesehatan.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK yang baru diangkat dapat segera bertugas dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Konawe.

Laporan : Febri Nurhuda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *