Honorer Siluman DPRD Konawe Mencuat, Pemda Diminta Lakukan Evaluasi

oleh -1802 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

Muarasultra.com, KONAWE – Maraknya demonstrasi terkait PPPK(P3K) paruh waktu, ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah Kabupaten Konawe, dan pemerintah pusat khususnya, serta seluruh masyarakat kabupaten Konawe.

Di tengah kegalauan pemerintahan daerah kabupaten konawe justru DPRD Konawe meloloskan salah satu honorer siluman inisial (AGS) menjadi PPPK paruh waktu, yang tidak jelas sejak kapan dia honor, sementara jelas aturan/regulasi menjadi PPPK,penuh maupun paruh waktu.

Ketua DPD LIPAN SULTRA Ini menegaskan, agar kiranya DPRD kabupaten Konawe objektif melihat mana yang harus diloloskan atau di rekomendasikan dan tidak,sebab masih banyak yang benar-benar honor tapi tidak diloloskan, ini justru meloloskan yang tidak jelas sejak kapan dia honor.

“Saudara AGS inikan pernah jadi staff ketua DPRD Konawe, tapi di pecat, itupun hanya berapa bulan berkantor, lalu tiba-tiba lolos PPPK paruh waktu”. Inikan tidak adil buat mereka yang benar-benar lakukan tugasnya sebagai honorer. Tegas ketua DPD LIPAN SULTRA.

Untuk itu, DPD LIPAN SULTRA minta Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe untuk segera mengevaluasi atas kelulusan PPK patuh waktu inisial AGS, agar tidak menambah beban daerah, apabila hal ini tidak di indahkan maka kami akan turun boikot DPRD kabupaten Konawe. Tutup ketua DPD LIPAN SULTRA.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe, Suparjo Hana memastikan tidak ada honorer siluman atau fiktif yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Menurut Suparjo, semua honorer yang lulus PPPK penuh waktu maupun paruh waktu terdaftar resmi di pangkalan data atau database BKPSDM Kabupaten Konawe.

Data kepegawaian ini terverifikasi secara administrasi dan faktual. “Kami pastikan tidak ada yang disebut honorer siluman. Yang terjadi adalah adanya ketidaksesuaian data akibat keterlambatan pembaruan status pegawai di beberapa unit kerja. Ini sedang kami benahi,” Jelas Suparjo.

Kemudian, perihal informasi yang disampaikan ketua DPD Lipan Sultra Satriadin tentang dugaan honorer siluman berinisial AGS yang dinyatakan lulus PPPK Paruh Waktu. Eks Kadis DP3A Kabupaten Konawe menyebut dugaan tersebut keliru.

“Inisial AGS yang dimaksud tidak pernah mendaptar PPPK. Yang bersangkutan memang pernah honor di Sekretariat DPRD Konawe tetapi AGS tidak mendaftar dan tidak lulus PPPK Paruh Waktu,” Pungkasnya.

Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *