Hendak Tawuran Hingga Bawa Sajam, Belasan Remaja di KDI Ditangkap Polisi

oleh -696 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KENDARI – Patroli Polresta Kendari mengamankan 12 remaja yang sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Sorumba, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Rabu (10/7/2024).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan, kronologi 12 remaja ini diamankan bermula sekira pukul 20:30 WITA.

SPKT Polresta Kendari menerima informasi dari warga bahwa ada sekelompok remaja yang berkumpul dan membawa senjata tajam di lokasi tersebut.

“Tim Patroli Polresta Kendari langsung menuju lokasi dan mengamankan 12 remaja beserta beberapa jenis senjata tajam,” kata AKP Fitrayadi, Kamis (11/7/2024).

Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Identitas Remaja yang diamankan TDW (21), ALM (20), ZA (16), AM (19), RS (17), IS (19), FS (16), MKK (16), MA (20), ES (18), ZFK (20), Ld AH (16).

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam 1 parang, 1 gosir (golok sisir), 1 pisau dan 1 mata busur.

“Para remaja yang terbukti membawa senjata tajam akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomkr 12 tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara,” jelas Fitrayadi.

AKP Fitrayadi juga mengimbau kepada orang tua agar lebih proaktif dalam mengawasi anak-anaknya dan mengarahkan mereka untuk melakukan hal-hal positif.

“Mari bersama-sama menjaga Kamtibmas Kota Kendari khususnya menjelang pelaksanaan Pilwali/Wawali 2024 agar aman dan sejuk,” jelasnya. (*)

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *