Hari ke -3 Operasi Zebra Anoa Di Konawe , Sejumlah Pelanggar Diberikan Peringatan

oleh -206 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, Unaaha – Kepolisian Resor atau Polres Konawe gelar operasi zebra anoa di terminal Wawotobi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Rabu (5/10/2022).

Tampak sejumlah pengendara roda dua dan empat diberikan tindakan langsung berupa teguran dan peringatan seusai kedapatan melanggar.

Pengendara yang diberikan teguranĀ  karena melakukan sejumlah pelanggaran seperti menggunakan knalpot bising, tidak menggunakan kaca spion, tidak ada plat dan lain sebagainya.

Begitupun pengendara mobil juga yang kedapatan tidak menggunakan safety belt diberikan teguran oleh petugas.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Konawe, IPTU Ridwan mengatakan, operasi kali ini merupakan operasi di hari ketiga sejak Tanggal (3/10/2022) lalu.

“Satlantas Polres Konawe melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap pelanggaran prioritas yang kita laksanakan di wilayah hukum polres Konawe,” kata IPTU Ridwan.

IPTU Ridwan juga mengimbau kepada masyarakat Konawe selalu tertib dalam berlalu lintas.

“Kita selalu menghimbau agar pengendara senantiasa menjaga keselamatan dalam berkendara dan mematuhi peraturan berlalu lintas yang berlaku,” jelasnya.

Untuk diketahui, operasi zebra anoa akan digelar selama 14 hari atau berakhir pada 16 Oktober 2022.

Adapun tujuh prioritas penegakan hukum kepada pelanggar lalu lintas pada operasi zebra anoa 2022 yaitu:

1. Pengemudi atau pengendara motor yang menggunakan HP saat berkendara

2. Pengemudi atau pengendara Ranmor yangasih dibawah umur

3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berbonceng lebi dari satu orang

4. Pengemudi atau pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan safety Belt

5.Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol

6. Ranmor yang melawan arus lalu lintas

7. Ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *