GEMPUR Gelar Unjuk Rasa di Kantor Kejari Konawe, Soroti Dugaan Suap 150 Juta dan Lambannya Penanganan Kasus Dana Insentif 3,3 Miliar

oleh -25 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/6/2026).

‎Aksi ini dilaksanakan atas dugaan suap yang diduga diterima oleh oknum Kejari Konawe untuk mengamankan kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe sebesar 3,3 Miliar tahun 2024.

‎Kordinator lapangan yang juga ketua GEMPUR, Muh Halaqul Akram dalam orasinya mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi salah satu oknum di lingkup Kejari Konawe diduga menerima  suap 150 juta untuk meredam kasus dugaan korupsi dana insentif Bapenda Konawe.

‎”Kami menerima informasi bahwa oknum Kejaksaan berinisial U telah menerima suap 150 juta dalam penanganan kasus ini,” jelas Halaqul Akram.

‎Lebih lanjut, jika hal ini benar-benar terjadi, maka penegakan hukum dan citra yang selama ini dibangun oleh Kejaksaan akan tercoreng.

‎Halaqul mendesak agar dilakukan pemeriksaan internal secara independen, transparan dan akuntabel.

‎”Mendesak agar setiap dugaan tindak pidana korupsi maupun dugaan suap yang melibatkan aparat penegak hukum atau Oknum yang berada di lingkungan penegak hukum agar segera diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.



‎Senada dengan rekannya, Ketua HAMI Sultra Supril juga menyampaikan rasa prihatin dan duka mendalam atas matinya penegakan supremasi hukum di Kabupaten Konawe.

‎Sejumlah kasus dugaan korupsi yang selama ini dilaporkan oleh sejumlah lembaga dan aktivitis belum menunjukkan progres yang diharapkan oleh masyarakat.

‎”Kami menyampaikan duka mendalam atas matinya penegakan hukum di Konawe, selama Kajari Fahrizal menjabat belum pernah ada penetapan tersangka kasus korupsi,” ungkap Supril.

‎Supril menambahkan apabila persoalan ini tidak segera dituntaskan maka pihaknya akan kembali bertandang dengan jumlah masa yang lebih besar lagi.



‎Menanggapi aspirasi GEMPUR, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Fachrizal,SH menegaskan bahwa informasi tentang dugaan suap yang diterima oleh oknum di Kejari Konawe tidak benar.

‎Pihaknya membantah dengan tegas , dan menyebut isu tersebut fitnah  tidak berdasar.

‎”Kami pastikan informasi itu tidak benar, fitnah. Bisa di cek kalau memang itu benar,” ujar Kajari Konawe dihadapan demonstran.

‎Fahrizal menyampaikan terhadap penanganan kasus yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik pidsus Kejari tetap berjalan dan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.



‎”Penyelidikan tetap berjalan, sejumlah saksi telah dipanggil, memang agak lambat tapi tanggal 26 kemarin sudah naik penyidikan,” jelasnya.

‎Kajari Konawe menambahkan, sejumlah dokumen pun telah diamankan guna mempercepat proses penyelesaian perkara.

‎”Kami senang atas aspirasi adik-adik, ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Kami berharap agar semua penanganan perkara di Kejari Konawe dikawal sampai selesai,” tukasnya.

‎Laporan : Febri Nurhuda





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *