GEMPUR Gelar Unjuk Rasa di Kantor Kejari Konawe, Soroti Lambannya Penanganan Kasus Dana Insentif 3,3 Miliar

oleh -186 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/6/2026).

‎Aksi ini dilaksanakan atas dugaan penyalahgunaan dana insentif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe sebesar 3,3 Miliar tahun 2024.

‎Kordinator lapangan yang juga ketua GEMPUR, Muh Halaqul Akram dalam orasinya mengatakan bahwa pihaknya telah mengawal dugaan korupsi dana insentif Bapenda Konawe berjilid-jilid.

‎”Kami menyoroti dugaan kasus ini jalan ditempat,” jelas Halaqul Akram.

‎Lebih lanjut, jika hal ini benar-benar terjadi, maka penegakan hukum dan citra yang selama ini dibangun oleh Kejaksaan akan tercoreng.

‎Halaqul mendesak agar dilakukan pemeriksaan internal secara independen, transparan dan akuntabel.

‎”Mendesak agar setiap dugaan tindak pidana korupsi maupun dugaan suap yang melibatkan aparat penegak hukum atau Oknum yang berada di lingkungan penegak hukum agar segera diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.



‎Senada dengan rekannya, Ketua HAMI Sultra Supril juga menyampaikan rasa prihatin dan duka mendalam atas matinya penegakan supremasi hukum di Kabupaten Konawe.

‎Sejumlah kasus dugaan korupsi yang selama ini dilaporkan oleh sejumlah lembaga dan aktivitis belum menunjukkan progres yang diharapkan oleh masyarakat.

‎”Kami menyampaikan duka mendalam atas matinya penegakan hukum di Konawe, selama Kajari Fahrizal menjabat belum pernah ada penetapan tersangka kasus korupsi,” ungkap Supril.

‎Supril menambahkan apabila persoalan ini tidak segera dituntaskan maka pihaknya akan kembali bertandang dengan jumlah masa yang lebih besar lagi.



‎Menanggapi aspirasi GEMPUR, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Fachrizal,SH menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara professional sesuai SOP dan regulasi.

‎Pihaknya membantah dengan tegas, dan menyebut isu tersebut fitnah  tidak berdasar.

‎”Kami pastikan informasi itu tidak benar, fitnah. Bisa di cek kalau memang itu benar,” ujar Kajari Konawe dihadapan demonstran.

‎Fahrizal menyampaikan terhadap penanganan kasus yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik pidsus Kejari tetap berjalan dan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.



‎”Penyelidikan tetap berjalan, sejumlah saksi telah dipanggil, memang agak lambat tapi tanggal 26 kemarin sudah naik penyidikan,” jelasnya.

‎Kajari Konawe menambahkan, sejumlah dokumen pun telah diamankan guna mempercepat proses penyelesaian perkara.

‎”Kami senang atas aspirasi adik-adik, ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Kami berharap agar semua penanganan perkara di Kejari Konawe dikawal sampai selesai,” tukasnya.

‎Laporan : Febri Nurhuda





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *