Muarasultra.com, Kolaka Timur – Dua pria berinisial A (35) dan AG (56) terlibat cekcok akibat rebutan air sawah, kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), pada Senin (6/11/2023). Dalam pertengkaran tersebut, AG mengalami luka parah karena terkena tebasan parang dari pelaku A.
Dalam keterangan resmi yang diterima awak media, Kapolsek Lambandia, Ipda Wayan Sumanik mengatakan, pertengkaran tersebut bermula saat A melihat AG membendung air sawah pada salura irigasi yang tidak jauh dari lokasinya.
“Setelah itu A menghampiri AG dan menanyakan alasan membendung air sawah tersebut,” kata Wayan, Selasa (7/11).
Kemudian A tidak menerima alasan tersebut, dan kedua mereka terlibat perkelahian.
“Sedangkan A saat itu posisi membawa senjata tajam jenis parang. Dalam pertengkaran itu A sempat membacok kepala AG sebanyak empat kali,” jelas Wayan.
Karena pertengkaran itu, AG mengalami luka parah pada bagian kepala dan telah dirawat di Rumah Sakit (RS) Konawe.
“Sementara pelaku telah telah diamankan Polres Koltim, dan akan menjalani hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tutup Wayan.
Laporan : Redaksi






