Endus Aroma Kerugian Negara dari Sektor Pajak Pertambangan, DPRD Sultra Bakal Panggil PT TBS Dkk

oleh -1078 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KENDARI – Dewan Perwakilan rakyat daerah Provinsi Sulawesi tenggara (DPRD-Sultra) dalam Waktu ini bakal memanggil PT Tambang Bumi Sejahtera (TBS) untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

Hal ini disampaikan Anggota komisi III DPR Sultra, Suwandi Andi saat menemui massa aksi Konsorsium Mahasiswa Sultra (Korum) di kantor DPRD Sultra Senin (20/1/ 2025).

“Dewan pastikan bakal memanggil pihak PT tambang bumi sulawesi yang beraktivitas di Kabaena selatan,” jelas Suwandi Andi kepada massa aksi Korum Sultra di kantor DPRD Sultra.

 

Tidak hanya PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) sambung anggota komisi III DPR Sultra ini namun tambang, tambang lain, juga akan mereka hadirkan.

“Ada kerugian negara ratusan miliar di sektor perpajakan dari aktivitas pertambangan yang harus di ungkap,” timpal dia menambahkan.

Suwandi Arif.

Anggota Komisi III lainnya Drs. H. Abdul Khalik juga menyinggung persoalan AMDAL PT TBS dikatakannya pihaknya, akan menelusuri soal AMDAL PT TBS sebab, menurutnya ini tanggung jawab moral bagi yang menyusun AMDAL tersebut.

Lebih lanjut Abdul Khalik menyampaikan bahwa inisiator dari penyusun AMDAL adalah pengusaha sehingga akan menimbulkan pertanyaan soal independensi penyusun AMDAL perusahaan pertambangan.

“Pasti tidak bisa independen sehingga dia berharap DPR-RI bisa merubah kembali aturan soal penyusunan AMDAL di berikan saja ke negara jangan swastwa karna jika swasta yang kelola dipastikan tidak ada independen,” pungkas anggota Komisi III DPR Sultra ini.

Sebelumnya, Konsorsium Mahasiswa (Korum) Sultra yang tergabung dari tiga lembaga Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan Kehutan (AMPLK) Sultra, Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar) dan Amara Sultra menggelar aksi unjuk rasa menyoal dugaan pencemaran lingkungan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana,

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *