DPRD Sultra Gelar RDP Perihal Keterlambatan Pembayaran Tunjangan Guru SMA

oleh -203 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ratusan guru yang tergabung dalam Aliansi Guru SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa di Sultra, pada Selasa (21/1/2025).

Diketahui, RDP ini membahas dugaan keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru dan tunjangan hari raya (THR) yang dikeluhkan oleh para guru.

Rapat tersebut diadakan di Gedung Toronipa DPRD Provinsi Sultra, yang dihadiri oleh beberapa komisi, termasuk Komisi 1, 2, dan 4. Para guru mengungkapkan kekecewaan mereka terkait penerapan sistem carry over yang sudah berjalan sejak tahun 2019, yang dianggap merugikan mereka dalam proses pembayaran hak-hak mereka.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, saat diwawancarai usai rapat, menjelaskan bahwa RDP ini merupakan gabungan antara Komisi 1, 2, dan 4, yang membahas dugaan keterlambatan pembayaran hak-hak guru.

“RDP hari ini adalah RDP gabungan antara Komisi 2, Komisi 1, dan Komisi 4, terkait adanya dugaan telat pembayaran atau carry over terhadap hak-hak guru, baik tunjangan profesi maupun tunjangan hari raya,” ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa hasil dari RDP ini menyimpulkan bahwa proses pembayaran hak-hak guru akan segera diproses, meskipun waktu yang dibutuhkan tidak bisa dilakukan dengan cepat.

“Kami berharap agar para guru bisa menerima bahwa proses ini membutuhkan waktu. Pembayaran tidak bisa langsung selesai bulan ini atau Februari, karena mekanisme keuangan daerah yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dirinya menjelaskan bahwa pembayaran hak-hak guru dilakukan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra. Hal ini dikarenakan pembayaran tersebut dilakukan di akhir tahun 2019, dan sesuai dengan penjelasan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, proses pembayaran mengikuti prosedur APBD yang berlaku.

Dirinya menyampaikan bahwa meskipun sempat ada isu terkait intimidasi yang dialami oleh beberapa guru, hasil RDP menunjukkan bahwa semua pihak dapat menerima keputusan ini dengan baik.

“Kami berharap tidak ada lagi isu-isu intimidasi yang beredar. Semua yang terjadi dalam forum ini sudah diselesaikan dengan baik antara inspektorat, DPKAD, Dinas Pendidikan, dan anggota DPRD,” harapnya.

Dirinya juga mengatakan, Sejak tanggal 30 Desember 2024, beberapa guru melaporkan adanya intimidasi terkait posisi mereka di sekolah, terutama terkait pemindahan kedudukan sebagai wali kelas. Namun, dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima laporan lebih lanjut terkait isu tersebut.

“Kami ingin semua masalah ini selesai di sini, dan kami bertanggung jawab penuh atas apa yang telah kami lakukan sebagai wakil rakyat,” Jelasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Yusmin menjelaskan masalah tersebut terjadi akibat keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat, namun yusmin menekankan bahwa Dikbud sultra akan berkordinasi dengan badan Keungan dan Aset Daerah untuk memastikan dan segera dicairkan.

”Kami akan berkordinasi dengan badan Keungan dan Aset Daerah untuk memastikan dan segera dicairkan,”Pungkasnya.

Laporan : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *