Muarasultra.com, Konawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Konawe Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD Kabupaten Konawe, Senin (17/4/23).
Hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna penyerahan LKPJ ini, Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SH. MH, Kepala Kejari Konawe Dr. Musafir Menca, SH. MH. Wakapolres Konawe Kompol Alwi, S.Ag, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. H. Ardin. SH. MH. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konawe Drs Tajuddin Dongge, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Konawe Rusdianto SE. MM, serta 16 anggota DPRD Konawe lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Konawe Ardin menyampaikan agenda ini adalah salah satu proses konstitusional yang harus kita lewati dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan proses pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan, sebagaimana arahan undang-undang 23 tahun 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Rapat paripurna LKPJ ini merupakan proses konstitusional yang harus kita lewati dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan proses pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun,” jelasnya.
Ardin juga mengatakan bahwa dalam proses LKPJ ini DPRD kabupaten Konawe hanya memberikan catatan tidak untuk menerima ataupun menolak.
Sekda Konawe mewakili pemerintah daerah Kabupaten Konawe menerangkan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Konawe Tahun Anggaran 2022 ini disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang memuat informasi terkait dengan capaian kinerja pembangunan daerah dari berbagai urusan penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Konawe pada tahun 2022.
“Sesuai dengan sasaran-sasaran pembangunan daerah yang diampuh oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam lingkup pemerintah daerah kabupaten Konawe,” jelas Ferdinand.
Pemda Konawe memahami kondisi saat ini kita masih diperhadapkan pada persoalan kesehatan global yakni Pandi Covid-19. Tentunya hal ini berimbas pada seluruh aspek penyelenggaraan pemerintah didaerah termasuk di Kabupaten Konawe.
Namun ditengah situasi dan tantangan yanh sangat besar tersebut indikator makro pembangunan daerah bergerak sangat positif. Hal ini ditandai dengan prestasi sebagai daerah yang memiliki tingkat pertumbuhannya ekonomi tertinggi di Sulawesi Tenggara.
“Yakni tumbuh sebesar 15,38% masih kita pertahankan. Demikian pula dari sisi pembangunan sumber daya manusia menunjukan adanya peningkatan, ini ditandai dari tahun ke tahun indeks pembangunan manusia (IPM) kabupaten Konawe terus mengalami peningkatan dimana pada tahun 2018 sebesar 70,72 kemudian pada tahun 2019 naik menjadi 71, 29 selanjutnya tahun 2020 menjadi 71,35 dan tahun 2021 meningkat menjadi 71,48 dan terakhir pada tahun 2022 meningkat mencapai 72,04,” terangnya.
Lanjut Sekda, Pemda Konawe juga telah berhasil meningkatkan rata-rata capaian PDRB perkapita pertahun penduduk Kabupaten Konawe secara signifikan dimana pada tahun 2017 PDRB perkapita penduduk Kabupaten Konawe baru mencapai RP. 22.265.000, menjadi RP. 34.000.000,- perkapita pertahun pada tahun 2022.
“Ini juga menjadikan daerah kita dengan capaian peningkatan PDRB pertahun tertinggi di Sulawesi Tenggara dalam 5 tahun terakhir,” tambahnya.
Dari segi pertanian Pemda Konawe juga masih bisa mempertahankan diri sebagai daerah lumbung beras Sultra.
Mengakhiri laporannya Sekda Konawe Ferdinand Sapan mengucapakan terimakasih kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD kabupaten Konawe yang telah menjadi menjadi mitra terbaik pemerintah dalam melakukan pengawasan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah.
Selain itu kepada Forkopimda dan seluruh masyarakat kabupaten Konawe yang terus memberikan dukungan dan partisipasi dalam mewujudkan agenda pembangunan.
Laporan : Redaksi