Muarasultra.com, KENDARI – Direktur Utama PT Gita Wahana Mandiri Dionisius Sumakud memastikan bahwa pihaknya akan melaporkan kepala cabang (Kacab) PT Indo Nusa Tehnik wilayah Morowali Sulawesi Tengah dan wilayah Kendari Sulawesi Tenggara, Bartje Isak Tumore ke Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Polda Sulawesi Tenggara perihal dugaan penggelapan satu unit mobil Ford Everest milik PT Gita Wahana Mandiri.
Pasalnya kata Dionisius Sumakud, setelah terjadi kesepakatan antara PT Gita Wahana Mandiri dan PT Indo Nusa Tehnik perihal penarikan sepuluh unit kendaraan yang di gunakan oleh PT Indo Nusa Tehnik di wilayah Morowali dan Kendari, tersisa satu unit mobil jenis Ford Ranger warna silver metalik yang belum di kembalikan oleh pihak Indo Nusa Tehnik.
” Setelah kami lakukan kroscek ke pihak Indo Nusa Tehnik, ternyata kendaraan tersebut di gunakan oleh kepala cabang PT Indo Nusa Tehnik wilayah Morowali dan Kendari yakni bapak Bartje Isak Tumore,” kata Direktur Utama PT Gita Wahana Mandiri melalui rilis yang di terima oleh media ini Selasa (7/1/2025).
Dionisius Sumakud juga menjelaskan, bahwa kesepakatan antara pihaknya dan PT Indo Nusa Tehnik perihal pengembalian unit milik PT Gita Wahana Mandiri terjadi di awal Bulan September 2024.
” Surat penarikan pertama itu terbit pada tanggal 1 September 2024. Unit Yang Kembali hanya sembilan (9) Unit. Saat itu Ford Ranger Silver Belum Kembali termasuk satu (1) Unit kendaraan jenis Dump Truk Type Tata yang berada di wilayah Makassar,” tegas Dionisius Sumakud.
Di tanggal 16 Oktober 2024, lanjut Dionisius Sumakud mengatakan, bahwa pihaknya kembali menerbitkan surat penarikan ke dua yang di tujukan kepada PT Indo Nusa Tehnik.
” Saat itu, Unit kami Ford Ranger tetap belum di serahkan dan kami memutuskan untuk menggunakan Pihak ke tiga dalam hal membatu menarik unit tersebut,” kata Dionisius Sumakud.
” Penarikan ke tiga pada tanggal 18 Desember 2024. Saat itu Unit terpantau berada di Parkiran Inap bandara Halu Oleo. Saat itu juga kami langsung menuju ke Bandara dengan membawa bukti lengkap dan Kunci Cadangan unit tersebut.,” sambung Dionisius Sumakud.
Lebih jauh, kata Dionisius Sumakud mengatakan, bahwa setiba di Bandara Halu oleo, dirinya langsung melakukan koordinasi dengan Petugas yang saat itu bertugas dan menunjukan bukti-bukti lengkap terkait kepemilikan dan bukti surat penarikan. Sehingga, oleh pihak bandara membuatkan kami form surat pernyataan untuk kami tanda tangani di atas kop surat perusahaan pengelola parkiran nginap bandara serta melakukan verifikasi bersama-sama.
l
” Setelah kami melakukan verifikasi bersama pihak parkiran bandara dan di nyatakan lengkap, kami dipersilahkan untuk membawa unit tersebut dengan melewati palang parkir dan membayar biaya parkir seperti umumnya. Mobil Ford Ranger kami tempatkan di tempat yang aman mengingat kunci utama masih di pegang oleh pengemudi unit tersebut,” kata Dionisius Sumakud.
Beberapa hari setelah penarikan mobil Ford Ranger tersebut, lanjut Dionisius Sumakud mengatakan dirinya bersama dengan komisaris Utama PT Gita Wahana Mandiri berangkat menuju ke Jakarta karena ada sesuatu hal yang sangat penting untuk di selesaikan.
” Kami tiba kembali di Kendari pada tanggal 27 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 Wita menggunakan Pesawat Citylink dengan Nomor penerbangan QG330. Tiba-tiba di perjalanan pulang ke rumah saya mendapat telpon di suruh balik ke bandara dengan membawa Kembali unit Ford Ranger yang sudah kami tarik dikarenakan pihak parkiran bandara ketakutan karena istri dari Isak (yang menguasai kendaraan tersebut) mengancam akan meviralkan mereka di media. Saat itu juga saya menolak karena saya tidak punya urusan dengan Isak,” ucap Dionisius Sumakud.
Setelah kami sampai di rumah, rekan kami ( yang menjemput kami di bandara) Jo kembali memenuhi panggilan pihak pengelola parkiran bandara dengan membawa unit Everest kami. Namun tiba-tiba beliau (Jo) menginfokan ke kami bahwa dia dan unit ( mobil Everest) di tahan dan tidak boleh keluar. Sampai pagi hari rekan kami yang bernama Jo Pun tidak balik kembali.
Ke esokan harinya, tepatnya Sabtu, 28 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 Wita, kami dijemput oleh pihak pengelola Bandara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
” Saat itu saya sempat bertanya kenapa unit kendaraan Ford Everest tidak di bawa, mereka hanya mengatakan tidak mungkin membawa dua mobil sebab mereka tidak menghafal jalan,” ucap Dionisius Sumakud.
Setelah kami tiba di kantor pengelola parkiran bandara Halu Oleo dan saat kami hendak turun dari mobil yang jemput kami, kami langsung di teriakin dan mau di hajar oleh Kepala Cabang PT Indo Nusa Tehnik wilayah Morowali dan Kendari yakni saudara Bartje Isak Tumore dan istrinya. Oleh petugas bandara Halu Oleo kami dibawa masuk kedalam ruangan kantor.
” Di ruangan itu kami mulai di tekan dan setiap saya mau menjelaskan, pihak pengelola parkiran Bandara Halu Oleo yang bernama Reza, tidak memberikan kami kesempatan untuk berbicara sembari memberikan penjelasan. Sampai akhirnya kami di minta untuk menandatangani surat peryataan yang berisi bahwa kami diwajibkan mengganti unit yang kami tarik (Ford Ranger) dengan unit Ford Everest hitam kepada Isak. Padahal kedua unit Itu adalah milik atas nama perusahaan Kami dan saat itu kami masih menolak. Akan tetapi Kembali lagi kami merasa tertekan dengan Bahasa-bahasa keras dan ditengah perasaan tekanan tersebut kami akhirnya menandatangani surat pernyataan tersebut,” ucap Dionisius Sumakud.
Tak sampai di situ saja, Dionisius juga mengatakan, bahwa setelah kami menandatangani surat pernyataan tersebut. Setelah itu, saudara Bartje Isak Tumore juga kemudian meminta kami untuk mengarah ke Mako Polda Sultra untuk melakukan registrasi pernyataan yang dibuat. Lagi-lagi kami hanya bisa mengikuti tanpa bisa berbuat apa-apa.
Sampai di Mako Polda Sultra, kami kemudian diajak menuju ke bagian kantor Direskrimum Polda Sultra. Di ruang tersebut kami kembali menandatangani surat pernyataan kedua yang dibuat di ruangan itu.
Saat di lakukan klarifikasi melalui telepon, pimpinan pengelola parkiran Bandara Halu Oleo, Reza membantah keabsaan surat pernyataan yang pertama kali di keluarkan oleh staff pengelola parkiran dengan alasan saat itu dirinya tidak berada di tempat sehingga harus di lakukan validasi ulang.
Laporan : Redaksi