Dirjen ATR/BPN Cek Layanan Kantah Saat Lebaran

oleh -446 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, DIY – Di tengah suasana libur Idulfitri 1446 H, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap menunjukkan komitmen layanan publik. Pada Jumat (4/4/2025), lalu.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono, meninjau langsung dua kantor pertanahan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang tetap buka selama libur Lebaran.

Dua kantor tersebut adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman dan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Keduanya menjadi percontohan dalam penyelenggaraan layanan terbatas saat hari libur nasional.

Iljas menyebut kehadiran ATR/BPN saat Lebaran bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan nyata masyarakat. “Pak Menteri berkeinginan agar ATR/BPN tetap hadir di tengah masyarakat, termasuk saat libur panjang seperti ini,” ujarnya saat berada di Kantah Kota Yogyakarta.

Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan bahwa layanan berjalan sesuai harapan dan tetap bisa diakses masyarakat. Dirjen PSKP juga berdialog langsung dengan warga yang datang, mendengarkan pengalaman mereka dalam memanfaatkan layanan di masa libur.

Ia mengungkapkan bahwa banyak masyarakat justru memanfaatkan momen Lebaran untuk mengurus tanah karena seluruh anggota keluarga bisa berkumpul. “Tadi di Kantah Kabupaten Sleman, kami bertemu warga yang datang bersama keluarga besar dari luar daerah untuk mengurus pembagian waris,” jelasnya.

Kementerian ATR/BPN melihat ini sebagai peluang yang tidak boleh diabaikan. Menurut Iljas, banyak persoalan tanah yang baru bisa diselesaikan saat seluruh ahli waris bertemu dan menyepakati langkah bersama.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pengurusan tanah, terlebih jika belum memiliki sertipikat atau belum dilakukan pemetaan bidang. “Libur Lebaran adalah momen yang sangat tepat. Gunakan waktu ini untuk menyelesaikan persoalan tanah yang selama ini tertunda,” tegasnya.

Dirjen PSKP menyebut bahwa pembukaan layanan terbatas di hari libur adalah bagian dari inovasi pelayanan publik yang adaptif. Ia menekankan bahwa pelayanan publik tidak boleh kaku, apalagi jika masyarakat memang membutuhkannya di luar jam kerja biasa.

“Ini bukan hanya soal jam operasional, tapi tentang kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan publik harus gesit dan tanggap,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Iljas turut didampingi Sesditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Adrian; kepala kantor pertanahan setempat; dan jajaran Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta.

Meski bersifat terbatas, layanan yang dibuka selama Lebaran tetap mencakup layanan strategis seperti konsultasi, pengecekan dokumen, dan pendaftaran hak. Kehadiran petugas di tengah libur dinilai sebagai bentuk kesungguhan pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada rakyat.

Kementerian ATR/BPN berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi instansi lain, bahwa kehadiran negara tidak mengenal hari libur. Ketika masyarakat membutuhkan, pelayanan harus tetap berjalan.

Laporan : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *