Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Rully Handayani, S.H., M.Kn., bersama Pejabat Pengawas serta Koordinator Substansi Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, menerima kunjungan Bapak Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO., selaku Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu didampingi oleh Kasubdit Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT) Kementerian ATR/BPN dan Staf di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe. Rabu (23/4/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Bapak Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO. memberikan Pembinaan tentang Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu.

Selain itu pula Dr. Andi menyampaikan kewajiban pemegang Hak Guna Usaha/Hak Guna Bangunan untuk melaporkan pelaksanaan kegiatannya setiap tahun kepada Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Menteri ATR/Kepala BPN serta persiapan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi pada kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi







